Rabu, 8 April 2026

Pansus Sepakati Rapat Pembahasan RUU Otsus Papua Digelar Konsinyering di Luar DPR, Ini Alasannya

Rapat Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua selanjutnya disepakati akan digelar konsinyering dan di luar Gedung Parlemen Senayan.

Editor: Claudia Noventa
DPR RI for Tribun-Papua.com
OTSUS PAPUA - Suasana rapat kerja terkait RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Rapat Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua selanjutnya disepakati akan digelar konsinyering dan di luar Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Otsus Papua Komarudin Watubun, yang mengatakan kesepakatan itu dikarenakan kasus penularan Covid-19 yang terus melonjak.

Sehingga, pembahasan RUU Otsus Papua digelar di luar DPR bermula dari usulan anggotan pansus, Agun Gunandjar.

Ia berdalih, saat ini kasus penularan Covid-19 di lingkungan DPR cukup tinggi.

"Setuju untuk kita konsinyering di luar ruangan ini? Nanti diatur oleh Sekretariat (DPR). Siap pemerintah? Biar situasi lebih nyaman, setuju," tanya Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat rapat kerja (raker) Pansus DPR RUU Otsus Papua dengan pemerintah, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Kapolda Harap Kedua Paslon Rasa Iba dan Sedih Kepada Masyarakat Pasca Aksi Anarkis di Yalimo

Baca juga: Kapolda Papua Ungkap Total Kerugian akibat Pembakaran yang Dilakukan Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil

"Carilah sebuah tempat yang nyaman, yang enak, yang menjamin itu semua dalam bentuk konsinyering, Pak Ketua. Jadi kita bisa rapat konsinyering dalam waktu yang agak panjang, kita bisa atur," kata Agun.

Menurut Agun, rapat konsinyering yang dilakukan di luar gedung DPR lebih nyaman karena berada di ruang berbeda dari biasanya.

"Kita bisa atur jam sekian sampai jam sekian kita cari udara, nafas dulu agar leluasa, kita istirahat makan, lalu masuk lagi dan sebagainya. Sehingga tidak dipaksakan harus ngotot dalam sebuah ruangan secara terus menerus, Pak Ketua," ucapnya.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa rapat konsinyering juga harus digelar dalam sebuah tempat yang telah disterilisasi.

Hal tersebut untuk menjaga agar kesehatan dan keselamatan para peserta rapat dapat terjamin.

Baca juga: Terungkap Pembunuhan Pengusaha Emas Ternyata Sudah Direncanakan sejak Februari 2021

Salah satu hal yang menjadi tolak ukur sterilisasi menurut Agun adalah para peserta rapat sudah dilakukan tes swab Covid-19.

"Tempatnya sangat steril, orang-orangnya juga di-swab dan sebagainya. Tempatnya betul-betul dijamin sudah disterilkan, didisinfektan, kita nya juga menggunakan protokol Covid-19. Sekian jam didampingi, sekian jam stop dulu, minum vitamin dulu, lalu masuk ke rapat lagi," terangnya.

Agun meyakini, apabila rapat digelar dengan bentuk tersebut, maka percepatan pembahasan RUU Otsus Papua akan dapat terwujud.

"Saya yakin kalau bentuknya konsinyering pak, di luar gedung DPR ini usulan saya, supaya percepatan pembahasan ini bisa kita lakukan," tutur dia.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Khawatir Covid-19, Pansus Sepakati Rapat Pembahasan RUU Otsus Papua Digelar Konsinyering di Luar DPR

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved