PAPUA BARAT TERKINI
Hampir Semua Daerah di Papua Barat Belum Laporkan Refocusing Dana Covid-19
Para jaksa di 12 kabupaten dan satu kota juga tetap fokus mengawal anggaran Covid-19 untuk memastikan benar tidaknya dirasakan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Hampir semua pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat belum melaporkan refocusing penggunaan anggaran Covid-19.
Akibatnya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengalami hambatan saat melakukan pengawasan lewat aplikasi digital dengan akses internet.
Hal ini diungkapkan Asisten Intelijen (As Intel) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rudy Hartono kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Diduga Ada Praktik Korupsi, Sejumlah Pimpinan MRPB Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat
“Hampir semua Kabupaten Kota di Papua Barat, masih sangat tertutup dalam melaporkan anggaran tersebut,” ujar Rudy.
Melihat kondisi ini, Rudy menyarankan agar setiap daerah harus melaporkan anggaran tersebut.
Kejaksaan Tinggi Papua Barat pun tetap melakukan monitoring anggaran tersebut.
Rudy menuturkan, para Kasi Intel Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten/ kota, tetap melaporkan hasilnya secara berkala.
"Cuman memang ada kendala, mereka (Kasi Intel) memang susah untuk mengakses ke bagian keuangan di setiap Kabupaten Kota," kata Rudy.
Jajarannya juga tetap fokus mengawal anggaran Covid-19 untuk memastikan benar tidaknya dirasakan masyarakat.
Untuk diketahui, Provinsi Papua Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 1 kota. (*)