Terungkap Cara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dapat Sabu, Beli Seharga Rp 1,5 juta per Klip
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie membel
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap cara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapatkan narkotika, jenis sabu.
Diketahui, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa Nia dan Ardie mendapatkan sabu dengan cara meminta sopir pribadinya, ZN, yang juga turut ditangkap.
Nia dan Ardie membeli seharga Rp 1,5 juta per klip.
"Rp 1,5 juta," kata Panji Yoga saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Panji menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu meminta sopirnya, ZN, untuk membelikan barang terlarang itu.
Kini polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba ke Nia dan Ardi Bakrie.
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Panji.
Baca juga: Nia Ramadhani Tersangka Kasus Narkoba, Netizen: Saat Menjadi Host di TikTok Awards Sedang Ngefly
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terungkap Konsumsi Narkoba setelah Pengakuan Sopir Pribadi ke Polisi
Saat ini, Nia, Ardi, dan sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu (7/7/2021) pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.
ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu-sabu. Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.