LAWAN COVID 19
Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga di Merauke Kena Sanksi Pushup
Kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, beberapa warga di Kabupaten Maruke mendapatkan sanksi fisik.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, beberapa warga di Kabupaten Maruke mendapatkan sanksi fisik dari Tim Gabungan.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji mengatakan sanksi itu agar masyarakat patuh terkait protokol kesehatan.
Baca juga: Besok Penyidik Kejati Periksa 4 orang Saksi, Pembangunan Hotel Tabita untuk PON XX di Jayapura
Selain sanksi fisik berupa push up, sanksi lainnya yakni memungut sampah.
“Himbauan terus dilakukan tapi kesadaran masyarakat masih belum ada, maka inilah jalannya agar tertib,” tuturnya.
Baca juga: Menyeramkan, Suara Tangisan dan Minta Tolong, Pasca Tewasnya Janda Tanpa Busana di Argapura Jayapura
Ia pun menjelaskan tindakan tegas ini demi kebaikan semua pihak dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hitung-hitung olahraga, karena melatih fisik,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk taat terkait himbaun yang dikeluarkan pemerintah demi kebaikan semua pihak terutama diri sendiri dan keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sanksi-langgarn-prokes.jpg)