Senin, 20 April 2026

TOLAK OTSUS

Demo Tolak Otsus Berujung Anarkis di Uncen Papua, 23 Orang Diamankan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat dikonfirmasi menyebutkan 23 orang tersebut merupakan koorditor aksi dan provokasi.

Penulis: Ri | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
Sejumlah orang peserta aksi demo anarkis di depan kampung Universitas Cenderawasih (Uncen) saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 23 massa aksi yang melakukan demonstrasi tolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II terpaksa diamankan aparat Kepolisian, Rabu (14/7/2021) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat dikonfirmasi menyebutkan 23 orang tersebut merupakan koorditor aksi dan provokasi.

“Yang diamankan itu koorditanor aksi, dan pelaku provokasi yang melakukan pelemparan,” kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pascademo Mahasiswa Uncen Tolak Otsus, Abepura Dijaga Ketat Personil TNI/Polri

Terkait dengan video viral di media social, kata Gustav lantaran massa aksi melakukan perlawanan saat hendak dibubarkan.

“Mereka tidak kantongi ijin, maka kami bubarkan secara paksa, meski sebelumnya sudah diberikan himbauan,” tuturnya.

Kata Gustav, aksi massa tersebut dinilai anarkis lantaran, ketika dibubarkan, puluhan orang melakukan pelemparan batu.

PENGAMANAN - Situasi di depan Auditorium Universitas Cenderawasih Jalan Raya Abepura-Sentani pascademonstrasi tolak Otonomi Khusus oleh Mahasiswa Uncen, Rabu (14/7/2021).
PENGAMANAN - Situasi di depan Auditorium Universitas Cenderawasih Jalan Raya Abepura-Sentani pascademonstrasi tolak Otonomi Khusus oleh Mahasiswa Uncen, Rabu (14/7/2021). (Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara)

“Saat dihimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi ijin, massa melempari batu kepada petugas,” ujarnya.

Saat ini puluhan massa kasi diamanakn telah berada di Polresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan,” tegasnya.

Disisi tidak mengantongi ijin aksi, Gustav menilai aksi demo tersebut telah melanggar protokol kesehatan.

“Sudah jelas, tidak ada demo dimasa pandemi, apalagi aksi tadi ratusan orang berkumpul tidak menerapkan masker dan menjaga jarak,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved