TOLAK OTSUS
Demo Tolak Otsus Berujung Anarkis di Uncen Papua, 23 Orang Diamankan
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat dikonfirmasi menyebutkan 23 orang tersebut merupakan koorditor aksi dan provokasi.
Penulis: Ri | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 23 massa aksi yang melakukan demonstrasi tolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II terpaksa diamankan aparat Kepolisian, Rabu (14/7/2021) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat dikonfirmasi menyebutkan 23 orang tersebut merupakan koorditor aksi dan provokasi.
“Yang diamankan itu koorditanor aksi, dan pelaku provokasi yang melakukan pelemparan,” kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Pascademo Mahasiswa Uncen Tolak Otsus, Abepura Dijaga Ketat Personil TNI/Polri
Terkait dengan video viral di media social, kata Gustav lantaran massa aksi melakukan perlawanan saat hendak dibubarkan.
“Mereka tidak kantongi ijin, maka kami bubarkan secara paksa, meski sebelumnya sudah diberikan himbauan,” tuturnya.
Kata Gustav, aksi massa tersebut dinilai anarkis lantaran, ketika dibubarkan, puluhan orang melakukan pelemparan batu.
“Saat dihimbau untuk bubarkan diri karena tidak kantongi ijin, massa melempari batu kepada petugas,” ujarnya.
Saat ini puluhan massa kasi diamanakn telah berada di Polresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“1x24 jam kami akan lakukan pemeriksaan baik terhadap koordinator maupun provokasi pelemparan,” tegasnya.
Disisi tidak mengantongi ijin aksi, Gustav menilai aksi demo tersebut telah melanggar protokol kesehatan.
“Sudah jelas, tidak ada demo dimasa pandemi, apalagi aksi tadi ratusan orang berkumpul tidak menerapkan masker dan menjaga jarak,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/14072021-demo-tolak-otsus-3.jpg)