LAWAN COVID 19
Pemkot Jayapura Diminta Adil Membatasi Aktivitas Rumah Ibadah
Aktivitas ibadah boleh dilakukan namun hanya boleh diisi oleh 25 persen jemaat dari total kapasitas yang tersedia di Gereja Katolik
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM meminta kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk adil menerapkan penutupan aktifitas lainnya yang mengundang keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Permintaan ini merespon pernyataan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) yang akan menutup rumah ibadah demi mencegah penularan Covid-19, lantaran melonjaknya angka pasien Corona di kota ini.
"Ketika saya mendengar statement BTM yang akan menutup sementara tempat ibadah selama bulan Juli 2021 de 19, saya menghubungi Sekda untuk berkordinasi," kata Uskup Leo kepada Tribun-Papua.com lewat gawainya, Kamis, (15/7/2021).
Uskup Leo mengakui jemaat gelisah akibat penularan Covid-19.
Baca juga: Ikuti Himbauan Pemerintah, Uskup Leo Laba Ladjar: Pemerintah Harus Adil Tutup Rumah Ibadah
Kegelisahan itu juga diakibatkan kapasitas rumah sakit yang penuh, serta ketersediaan oksigen kian menipis.
"Hasil komunikasi kami, aktivitas ibadah boleh dilakukan namun hanya boleh diisi oleh 25 persen jemaat dari total kapasitas yang tersedia di Gereja Katolik," ujarnya.
Uskup berpesan kepada para jemaat Gereja Katolik untuk tetap rutin berdoa dari rumah, dan tetap menjaga kesehatan agar selamat dari pandemi covid-19 yang belum usai.
Dirinya pun berharap umat Katolik dapat segera melakukan vaksinasi Covid-19 dan tidak terpengaruh informasi hoaks tentang virus dan vaksin tersebut.
"Dikalangan warga masih banyak yang tidak percaya covid-19, ini yang akan merugikan orang lain, mari jaga protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi demi kepentingan bersama," imbau Uskup Leo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ibadah-misa-kenaikan-isa-almasih-di-gereja-santa-maria-regina.jpg)