Sabtu, 11 April 2026

MENCARI PENGGANTI KLEMEN TINAL

Lukas Enembe Perintahkan Yunus Wonda Maju Cawagub Papua

"Sesuai arahan dan perintah bahwa Yunus Wonda ditunjuk mewakili Partai Demokrat Papua dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua," kata Boy Markus Dawir.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
RATAS DEMOKRAT - Sekertaris Partai Demokrat Boy Markus Dawir saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama Sembila Parpol pengusung Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen) untuk menduduki kursi Wakil Gubernur Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua Lukas Enembe memerintahkan Yunus Wonda untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir.

Yunus Wonda adalah salah satu di antara enam nama yang diajukan.

Baca juga: PKB Rekomandasikan Kenius Kogoya Jadi Calon Wakil Gubernur Papua

"Sesuai arahan dan perintah bahwa Yunus Wonda ditunjuk mewakili Partai Demokrat Papua dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua," kata Boy Markus Dawir.

Menurut dia, kini pihaknya menunggu satu nama dari koalisi partai dan selanjutnya akan diusulkan.

MENCARI WAGUB- Pelaksana tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir didampingi Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, dan Bendahara Umum Yumin Wonda menunjukkan Berita Acara hasil Rapat Pleno pengusulan Bacalon Wagub Papua di Hotel Horison Kotaraja, Selasa malam (13/07/2021).
MENCARI WAGUB- Pelaksana tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir didampingi Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak, dan Bendahara Umum Yumin Wonda menunjukkan Berita Acara hasil Rapat Pleno pengusulan Bacalon Wagub Papua di Hotel Horison Kotaraja, Selasa malam (13/07/2021). (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)

"Seandainya ada 4 atau 5 lima calon maka Gubernur akan memilih satu nama mendampingi Yunus Wonda untuk diusulkan ke DPRP," ujarnya.

Apabila dua nama itu diajukan, maka akan ada pembentukan Pansus serta beberapa tahapan proses sesuai mekanisme.

Baca juga: Ungkap Kriteria Calon Wagub Papua, Menurut Gubernur Lukas Enembe: Yang Bisa Mengamankan Kebijakan

Meski demikian, pengurus DPD Partai Demokrat Papua Hugo Abeikop menilai penunjukkan Yunus Wonda sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua belum final atau belum sah.

Penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur merupakan tugas dan wewenang Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono berdasarkan ADRT.

Terkait itu, Hugo meminta Ketua dan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua mempertimbangkan pengusulan nama itu ke pimpinan DPP Partai Demokrat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved