Video Warga Ambil Paksa Jenazah Terpapar Covid-19 dari Ambulans, Usir Petugas dan Bakar Peti
Warga di di Desa Kemirian Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021) mengambil paksa jenazah Covid-19.
TRIBUN-PAPUA.COM - Warga di di Desa Kemirian Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021) mengambil paksa jenazah positif Covid-19 dari ambulans.
Warga yang nekat itu pun, mengeluarkan jenazah dari peti untuk dimandikan dan dishalatkan.
Bahkan peti yang mulanya untuk jenazah dibakar oleh warga.
Baca juga: Beredar Video Mantan Anggota DPRD Mengaku Matanya Ditusuk Petugas PPKM Padang, Begini Kronologinya
Baca juga: Viral Video Jasad Pasien Covid-19 Digotong Keluar RS oleh Warga, Penjelasan Satgas Ditolak Keluarga
“Dibakar massa, inilah pembakaran peti Kemirian Bondowoso,” ujar seseorang dalam video.
Video tersebut tersebar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Terkait kejadian itu, Kepala Kepolisian Resor Bondowoso AKBP Herman Priyanto mengaku akan menindak pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
Pihak kepolisian sudah mengumpulkan data-data soal kasus tersebut. Dari situ, terang Herman, akan terlihat peran tiap pelaku.
Mengenai teknisnya, Herman masih menunggu situasi karena warga masih dalam keadaan berduka.
“Nanti kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Aturan tersebut yaitu Undang-Undang Penanggulangan Wabah.
Kronologi warga ambil paksa jenazah pasien Covid-19
Kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ini bermula ketika warga menanti kedatangan jenazah dari rumah sakit sejak siang hari.
Ketika jenazah tiba sekitar pukul 20.00 WIB, warga langsung mengambil paksa dari ambulans.
Warga juga mengusir petugas pemakaman Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso.
Baca juga: Pesta Miras di Dogiyai Papua Berakhir Rusuh, 20 Orang Bawa Panah hingga Parang Serang Paskhas TNI AU
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Bondowoso Adi Sunaryadi menjelaskan, karena petugas diusir, pemakaman tidak dilakukan secara protokol Covid-19.
Usai diusir, petugas meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.
“Informasi yang kami terima benar ada pengusiran dari warga,” terangnya.
Satgas Covid Pemerintah Kabupaten Bondowoso M Imron menuturkan, pengiriman jenazah itu cukup lama karena harus mengantre.
Selain itu, faktor lainnya adalah terbatasnya tim yang ada di kamar jenazah.
Akan di-tracing
Imron mengatakan, jenazah yang diambil paksa itu merupakan pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada 13 Juli 2021.
“Sebelum meninggal, sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” paparnya.
Pasien tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Koesnadi, Bondowoso.
Kata Imron, Satgas Covid bakal melakukan tracing kepada warga yang memandikan jenazah.
Namun, pihaknya masih menunggu agar kondisi mereda.
“Mengingat kondisi psikologi masyarakat yang masih melakukan penolakan,” sebutnya.
(Kompas.com/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, lalu Bakar Petinya, Polisi Akan Tindak Pelaku"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/peti-jenazah-pasien-covid-19-yang-dibakar-oleh-warga.jpg)