Kabar Papua
DPD Partai Ummat Sambangi Warga Imbas Kebakaran di Pasar Lama Abepura
"Sebagai umat manusia dan makhluk sosial, kami turut prihatin atas musibah yang menimpa warga" kata Haris Yoku.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Papua lakukan aksi kemanusiaan dalam bentuk membagi sembako kepada korban kebakaran di Jalan Pasar Lama RT 004/RW 003 Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Papua Haris Yoku, mengatakan aksi kemanusiaan yang dilalukan ini lantaran kepedulian pihaknya kepada warga yang terdampak musibah kebakaran, Senin (19/7/2021).
"Sebagai umat manusia dan makhluk sosial, kami turut prihatin atas musibah yang menimpa warga" kata Haris kepada Tribun-Papua.com di lokasi pengungsian.
Baca juga: Setelah Didata Ulang, 79 Warga Jadi Korban Kebakaran Pasar Lama Jayapura
Kata dia, bantuan sembako yang diberikan berupa beras 20 kilo sebanyak 50 karung, 50 rak telur, dan mie instan sebanyak 50 dos.
"Kami harap, bantuan ini dapat bermanfaat dan juga meringankan beban daripada warga yang tertimpa musibah kebakaran" ujarnya.
Sementara di lokasi yang sama, Mohamad Amran, Ketua RT 004 RW 003, Kelurahan Yobe, Distrik Abepura mengucapkan banyak terimakasih kepada Partai Ummat Provinsi Papua yang telah peduli kepda seluruh warganya yang terkena musibah.
"Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada Partai Ummat yang sudah peduli dan langsung memberikan bantuan kepada kami,” kata Amran.
Baca juga: Dinsos Jayapura : Warga Korban Kebakaran Pasar Lama Terapkan Prokes Covid-19
Sebanyak 79 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut. 79 jiwa terdiri dari 23 perempuan, 20 laki-laki ditambah 2 lanjut usia (lansia), anak-anak 16, balita 11 orang dan sebanyak 16 unit kios ludes terbakar.
Sekadar diketahui, Partai Ummat adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan oleh Amien Rais, mantan pendiri Partai Amanat Nasional. Partai ini dideklarasikan pada tanggal 28 April 2021. (*)