ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

5 Oknum Satpol PP Tarik Rp 50 Ribu ke Sopir Truk, Syarat Lolos Penyekatan PPKM Tol Kramasan

Lima pelaku pungli termasuk di antaranya oknum Satpol PP di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, saat PPKM ditangkap polisi.

(TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)
Lima oknum pegawai honorer dari sejumlah dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Lima pelaku pungli termasuk di antaranya oknum Satpol PP di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, saat PPKM ditangkap polisi.

Kelima pelaku yakni B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Bila bersedia membayar, para sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: TNI Serahkan Bantuan Tabung Oksigen, Ribuan Masker hingga Seribu APD untuk RS di Papua

Padahal seharusnya para sopir tersebut diminta untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujar Hisar dikutip dari Tribunsumsel, Kamis (22/7/2021).

Pungli Rp 50.000

Hisar mengatakan, uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.

Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mampu mengumpulkan uang Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujarnya.

Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang oknum petugas BPBD melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di exit Tol Kramasan. Lokasi tersebut sedang dilakukan penyekatan PPKM.

Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima pelaku yang merupakan honorer dari sejumlah instansi di Ogan Ilir, Sumsel. 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved