KKB Papua
Terungkap Anggota KKB Papua Osimin Wenda Sering Peras Supir Truk
Osimin Wenda divonis hukuman penjara seumur hidup dari hakim pada 2014, namun kabur dari Lapas Abepura pada 2016.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan anggota KKB Puncak Jaya, Osimin Wenda ditangkap tim Satgas Nemangkawi pada Kamis (22/7/2021), sering melakukan pemerasan terhadap supir truk.
Kini, Osimin Wenda alias Usimin Telenggen, alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.
"Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para supir truck yang melintas di Jalan baru menuju Philia," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Anggota KKB Sekaligus Buronan Polisi, Osimin Wenda Ditangkap Satgas Nemangkawi
Hasil pemeriksaan awal, diketahui Osimin divonis hukuman penjara seumur hidup dari hakim pada 2014, namun kabur dari Lapas Abepura pada 2016.
Selain itu, Osimin Wenda juga terlibat berbagi aksi kejahatan KKB di wilayah pegunungan Papua.
"Yang bersangkutan terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada bulan November Tahun 2012," kata Kamal.
Osimin juga terlibat dalam penyeranganh mantan Kapolda Papua pada 2012, yang saat itu dijabat oleh Mendagri Tito Karnavian.
Kemudian, pelaku ditangkap oleh Timsus Polda Papua pada 15 Juli 2013.
Namun saat menjalani hukuman penjara seumur hidup, Osimin kabur dari Lapas Abepura pada 8 Januari 2016.
Baca juga: Fakta Penangkapan Osimin Wenda, Anggota KKB Sekaligus Buronan yang Kabur dari Penjara
"Pelaku juga terlibat dalam penembakan tukang ojek bernama Yanmar di Kampung Popome Kabupaten Lanny Jaya pada 2018," papar Kamal.
Bahkan pada 2018, Osimin dinyatakan terlibat kontak tembak kontra aparat gabungan TNI dan Polisi di Kampung Popome, Puncak Jaya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani menjelaskan Osimin Wenda telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kamis (22/7/2021) pukul 11.25 personel Satgas Nemangkawi menangkap Osimin Wenda ketika yang bersangkutan masuk ke Kota Mulia, Puncak Jaya," katanya di Jayapura, Kamis (22/7/2021).
Osimin Wenda sudah diobservasi oleh Satgas Nemangkawi selama dua minggu terakhir ketika keberadaannya terdeteksi di sekitar Distrik Mulia.
"Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah Osimin Wenda, maka petugas melakukan penangkapan," jelas Faisal. (*)