ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Jayapura

Kota Jayapura Terapkan PPKM Level IV Sejak 4 Juli, Wali Kota Jayapura: Tidak Ada Beda

"Saya sudah berlakukan sejak 4 Juli 2021 lalu, dan masyarakat Kota Jayapura menyambutnya dengan baik," ujar Wali Kota Benhur Tomi Mano.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Benhur Tomi Mano for Tribun-Papua.com
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara   

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan, pihaknya telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Jayapura.

"Saya sudah berlakukan sejak 4 Juli 2021 lalu, dan masyarakat Kota Jayapura menyambutnya dengan baik," ujar Wali Kota Mano kepada Tribun-Papua.com, melalui gawainya, Minggu (25/7/2021).

Disinggung soal mekanisme jalannya PPKM level IV dan penertibannya di Kota Jayapura, BTM sapaan akrabnya mengaku tak ada perbedaan yang berarti.

Baca juga: Imbas PPKM Mikro, Bukit Teletubbies (Tungkuwiri) Sentani Minim Pengunjung

"Saya kira tidak ada yang beda, pelaksanaannya sama saja, untuk di Kota Jayapura," ujarnya.

Pria asli Port Numbay itu, juga mengutarakan apresiasinya kepada masyarakat Kota Jayapura, yang selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengindahkan instruksi pemerintah kota, dalam mengendalikan laju penyebaran Covid -19.

Dirinya juga menyampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Jayapura, respon masyarakat di ibu kota Provinsi Papua sangat baik dan patuh terhadap aturan.

"Meski ada yang melanggar, itu hanya sebagian kecil saja," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan PPKM level IV beberapa waktu lalu, dan kebijakan pembatasan jam malam yang diambil, ialah sampai pukul 20.00 WIT. 

Baca juga: PPKM Darurat Akan Diloggarkan Jika Daerah Nyata Perbaiki Semua Sisi

Sebelumnya, dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, di Jakarta Sabtu, (24/7/2021).

Menetapkan Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Mimika, di Provinsi Papua, mulai Senin, (26/7/2021) akan diberlakukan PPKM Level IV, hingga Minggu (8/8/2021) mendatang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved