ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Level IV

Penerapan PPKM Level 4, Gubenur Lukas Enembe: Papua Ikut Keputusan Pusat

Gubernur Lukas Enembe sampaikan sangat mendukung penuh PPKM dan hal ini nantinya akan diumumkan oleh Pemerintah Pusat.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Gubernur Lukas Enembe (kiri) saat ditemani juru bicaranya Rivai Darus (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBIN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubenur Papua Lukas Enembe menyampaikan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan melalui juru bicara Gubenrur Papua Rivai Darus dalam rilisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (8/7/2021) malam.

Rivai mengatakan, Gubernur Papua Lukas sangat mendukung penuh penerapan PPKM di Papua.

Baca juga: Gubernur Lukas Warning PB PON, Peparnas dan KONI Papua Soal Pengelolaan Anggaran

"Gubernur Lukas sampaikan sangat mendukung penuh PPKM dan hal ini nantinya akan diumumkan oleh Pemerintah Pusat bahwa Papua masuk dalam level berapa terkait PPKM," kata Rivai.

Rivai menambahkan, ada beberapa hal teknis juga yang disampaikan gubenur kepada asistenya dalam menyusun regulasi dan surat edaran nantinya soal penerapan PPKM di Papua

“Hingga saat ini Provinsi Papua masih menerapkan PPKM Mikro, dan juga soal penerapannya nantinya, Satgas Covid-19 masih menunggu dan mengikuti perkembangan yang akan diputuskan nantinya dari Pusat untuk Papua,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved