Covid19 Papua
Tokoh Agama Minta Ibadah Tatap Muka Dijalankan sesuai Prokes
Menurut Pdt Jhon Baransano, ibadah secara tatap muka dapat dilakukan secara normal, tentunya membatasi kapasitas jemaat sesuai ruang ibadah.
Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keputusan Pemerintah Kota Jayapura terkait pembatasan ibadah secara tatap muka, dan hanya dilakukan secara daring, ditanggapi serius Staf Sinode Gereja Kemah Injil (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Jhon Baransano.
Pendeta Jhon Baransano (47) menyatakan ibadah offline tetap harus dilaksanakan.
Dikatakan, tidak perlu ada kekhawatiran atau ketakutan yang besar, sehingga melarang umat beragama untuk beribadah.
Jhon mengatakan, bila gereja ditutup maka aktivitas pasar dan pertokoan pun juga demikian.
Baca juga: Berharap Liga 1 2021 Segera Digelar, Jacksen F Tiago: Harapan Semua Klub Sepak Bola di Indonesia
Baca juga: Khasiat Cengkeh untuk Melindungi Tubuh dari Kanker dan 5 Penyakit Lainnya Ini
"Menyikapi hal ini tentu harus dengan pertimbangan. Masa melarang umat Tuhan beribadah namun pasar dan toko masih aktif," kata Jhon lewat gawainya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (3/8/2021).
Seharusnya, lanjut Jhon, Pemerintah Kota Jayapura dapat menyikapi lebih bijak soal aktivitas ibadah di masa PPKM, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu.
"Kita ini hanya takut berlebihan, padahal bila menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik maka menurut saya akan aman," jelasnya.
Menurutnya, ibadah secara tatap muka dapat dilakukan secara normal, tentunya membatasi kapasitas jemaat sesuai ruang ibadah.
"Cukup batasi saja umat yang beribadah tanpa harus menutup," ujarnya.
Dirinya juga menyingung pembatasan bagi acara pernikahan yang selalu ada dan ramai meski menerapkan prokes.
Mestinya, kata Jhon, gereja yang hanya sekali dalam seminggu melakukan aktivitas, dapat diakomodir.
"Kegiatan ini kan hanya seminggu sekali, tentu yang menjadi pertimbangan adalah mereka yang melakukan aktivitas bersifat massal," ujar pria asal Biak Numfor.
Hanya, perlu dilihat lebih lanjut bagaimana aturan ini diberikan.
"Saya mendukung secara penuh kinerja dan aturan yang diberikan oleh pemerintah karena hal ini baik bagi masyarakat, namun perlu adanya pertimbangan juga," jelasnya.
Jhon berharap pemerintah tidak melihat hal ini sebagai bentuk perlawanan, namun melihat proses ibadah secara offline bisa dilakukan dengan pembatasan.
"Tentu saya harapkan ibdah offline dilakukan tanpa harus menyebabkan kerumunan. Saya juga harapkan masyarakat untuk tidak terlalu takut di masa pandemi," imbaunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/3072021-pendeta-jhon-baransano.jpg)