Hukum & Kriminal
38 Rumah Hangus Terbakar akibat Suami Dituduh Main Serong
Kebakaran hebat melanda Palangkaraya, Ibu Kota Kalimantan Tengah. Penyebabnya diduga karena suami istri cekcok urusan perselingkuhan. Kok bisa?
TRIBUN-PAPUA.COM - Kebakaran hebat melanda Palangkaraya, Ibu Kota Kalimantan Tengah.
Penyebabnya diduga karena suami istri cekcok urusan perselingkuhan.
Kok bisa?
Seperti diketahui, 38 rumah hangus terbakar di Tumbang Rungan Pahandut, Palangkaraya kemarin.
Si jago merah mengamuk di RT 002 RWI Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut.
Kebakaran diawali dari pertengkaran atau cekcok suami istri yang berbuntut pada pembakaran rumah pribadi namun merambat membakar puluhan bangunan lainnya.
Baca juga: UNICEF: Tempat Cuci Tangan di Sekolah Tak Perlu Mewah
Baca juga: Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi Klub Liga 1 Selama Berlaga di Masa Pandemi
Api berkobar besar karena selain bangunan yang ada berbahan kayu dan semi permanen, angin saat itu juga kencang.
Akibatnya, sebanyak 30 rumah, 2 bangunan sarang burung walet, 1 TPA, dan 5 warung dalam waktu tidak lama menjadi puing.
"Apinya tiba-tiba membesar hingga menjalar ke banyak bangunan," ujar salah seorang warga, Rusli.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Mereka juga seorang pria yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan rumah warga Tumbang Rungan.
Selang tidak beberapa lama muncul api besar dari rumah tersebut hingga merembet membakar 38 bangunan di sekitarnya.
Ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan, Agustinus menyatakan, pihaknya menduga kebakaran yang menghanguskan puluhan bangunan di wilayahnya tersebut akibat ulah warganya yang suka mabuk dan nekat membakar rumahnya.
"Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat," ujarnya.
Kabarnya, emosi Abd memuncak setelah dituding berselingkuh oleh istrinya.
Dia mengamuk dan menyiramkan bensin ke kasur yang ada di kamar.
Tak berhenti di situ, Abd kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga api membakar rumahnya dan puluhan bangunan di sekitarnya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Sandi Mustofa, melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Abd (46).
Selain Abd, juga diamankan barang bukti berupa sisa kasur yang terbakar dari rumah yang ditempati Abd dan istrinya.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, pekakunya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran-besar.jpg)