Covid 19 papua
Mulai Hari Ini Pemda Puncak Tidak Ijinkan Penerbangan Hingga 13 Hari Kedepan
Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak melarang penerbangan bagi penumpang selama 13 hari kedepan, mulai 9-22 Agustus 2021 mendatang
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua menutup akses penerbangan bagi penumpang dari dan ke kabupaten tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Puncak, Willem Wandik melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (8/8/2021).
Bupati Willem menjelaskan, terkait larangan mobilisasi penumpang masuk, Pemda Puncak telah mengeluarkan surat edaran sejak 6 Agustus 2021 lalu.
"Tidak ada penerbangan bagi penumpang selama 13 hari kedepan, mulai 9-22 Agustus 2021 mendatang,"ujarnya.
Bupati Willem mengatakan, penutupan akses penerbangan itu dikhususkan bagi penumpang.
"Khusus penumpang, sementara logistik bahan makanan, obat, serta tenaga medis dan emergency keamanan, diperbolehkan,"katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua sejak 17 Maret 2020 hingga 6 Agustus 2021 kasus terkonfirmasi positif mencapai 37.633 kasus. (*)