ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19 papua

Mulai Hari Ini Pemda Puncak Tidak Ijinkan Penerbangan Hingga 13 Hari Kedepan

Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak melarang penerbangan bagi penumpang selama 13 hari kedepan, mulai 9-22 Agustus 2021 mendatang

Editor: Ri
Tribun-Papua.com/HumasPoldaPapua
Aktivitas penerbangan di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (14/6/2021). Sebanyak 150 aparat gabungan TNI-Polisi bersiaga pascateror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua menutup akses penerbangan bagi penumpang dari dan ke kabupaten tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Puncak, Willem Wandik melalui rilis pers  yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (8/8/2021).

Bupati Willem menjelaskan, terkait larangan mobilisasi penumpang masuk, Pemda Puncak telah mengeluarkan surat edaran sejak 6 Agustus 2021 lalu.

"Tidak ada penerbangan bagi penumpang selama 13 hari kedepan, mulai 9-22 Agustus 2021 mendatang,"ujarnya.

Bupati Willem mengatakan, penutupan akses penerbangan itu dikhususkan bagi penumpang.

"Khusus penumpang, sementara logistik bahan makanan, obat, serta tenaga medis dan emergency keamanan, diperbolehkan,"katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua sejak 17 Maret 2020 hingga 6 Agustus 2021 kasus terkonfirmasi positif mencapai 37.633 kasus. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved