Napi Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya di Sel, Keluarga Minta Diusut: Seluruh Tubuhnya Memar
Seorang tahanan kasus narkoba meninggal dunia saat berada di dalam sel tahanan Polres OKI, Sumatera Selatan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang tahanan kasus narkoba, Beni (45) Warga Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, meninggal dunia saat berada di dalam sel tahanan Polres OKI.
Ia diduga dianiaya karena saat pertama kali diamankan kondisi Beni baik-baik saja tanpa ada keluhan sakit.
Dari foto yang beredar, jenazah korban terdapat luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
Selain itu terdapat luka robek di bagian pelipis serta luka di bawah kantung mata.
Arfan Ismail, orang tua Beni megatakan pihak keluarga tidak mengetahui kasua apa yang menjerat Beni sehingga dia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Petaling.
Baca juga: Cegat Mobil Ambulans dan Minta Uang, Seorang Pelaku Kaget Ternyata Korban adalah Pamannya
Baca juga: Fakta dan Kronologi 3 DPRD di Sumut Pesta Narkoba Bersama Wanita, Begini Reaksi DPRD Labura
Namun Arfan mendapat informasi, korban ditangkap dalam kasus narkoba oleh anggota Satres Narkoba Polres OKI Senin (2/8/2021) sore.
"Setelah ditangkap anak saya dibawa ke Polres OKI lalu ditahan, tapi polisi tidak memberikan surat penahanan, begitu juga surat saat penangkapannya tidak ditunjukkan," kata Arfan, Minggu (8/8/2021) malam.
Berselang tiga hari penahanan, Arfan mendapat kabar bahwa Beni meninggal dunia pada Kamis malam.
Hari itu juga jenazah korban dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan visum. Namun hasil visum belum didapatkan oleh pihak keluarga.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkab Puncak Hanya Ijinkan Pengiriman Logistik Bama
"Kami menduga Beni ini dianiaya, saat jenazah dibuka di rumah sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Bahkan di pelipis kanannya ada luka masih mengeluarkan darah," tuturnya.
"Makanya kami melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel agar kematian anak kami diusut," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres OKI, Kompol Agus Prihadinika membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan kejadian Kamis (5/8/2021) lalu sekitar pukul 04.00 dinihari.
"Korban diduga dianiaya oleh tahanan lainnya yang berada satu sel."
"Kemungkinan besar yang menganiaya sekitar 10 orang dan menggunakan tangan kosong," jelasnya.