Polisi Lakukan Pengintaian, Tangkap Buronan Pembunuhan yang Ternyata Kerap Pulang ke Rumah
Setelah dua bulan menjadi buronan, pelaku kasus pembunuhan di Palembang, Sumatera Selatang berinisial AP ditangkap polisi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Setelah dua bulan menjadi buronan, pelaku kasus pembunuhan di Palembang, Sumatera Selatang berinisial AP ditangkap polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi melakukan pengintaian saat pelaku ternyata sering diam-diam pulang ke rumah.
AP ditangkap oleh Satreskrim Polsek Ilir Barat (IB) II di Desa Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (8/8/2021).
Untuk diketahui, pelaku AP telah melakukan pembunuhan terhadap temannya pada 23 Juni 2021.
Korban meninggal karena luka tusuk pada Minggu (24/5/2021) malam.
Ironisnya, korban meninggal di malam kedua acara tahlilan kematian ayahnya.
Baca juga: Fakta dan Kronologi 3 DPRD di Sumut Pesta Narkoba Bersama Wanita, Begini Reaksi DPRD Labura
Baca juga: Cegat Mobil Ambulans dan Minta Uang, Seorang Pelaku Kaget Ternyata Korban adalah Pamannya
Kapolsek IB II Palembang Kompol M Ihsan, menyebutkan, penangkapan pelaku ini setelah beberapa kali melakukan pengintaian di rumah keluarga pelaku di Jalan Kironggo Wirosentiko Palembang.
Pelaku diketahui juga sering bolak-balik Palembang dan Banyuasin dalam dua pekan ini.
"Dia sering pulang tapi memang diam-diam. Minggu malam kemarin dia berhasil diamankan," ujar Ihsan, Minggu (8/8/2021)
Sementara itu, AP mengaku, terpancing emosinya karena diajak berduel oleh korban.
Apalagi, dia telah mengenal korban sejak kecil namun tidak pernah mengalami konflik apa pun sehingga saat diajak berkelahi dia merasa tertantang.
Bahkan, ujar AP, saat itu korban yang dalam keadaan mabuk juga telah membawa golok dan mengayunkannya ke tangannya
"Dia bawa golok. Dia bacok saya duluan. Saya pun lari dan ambil pisau dan saya tusuk dada kirinya," katanya.
Usai menusuk korban, dia pun kabur ke rumah kerabatnya di kawasan KM 5, Palembang.
Tak lama setelahnya dia mendapatkan informasi jika korban sudah tak lagi bernyawa.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkab Puncak Hanya Ijinkan Pengiriman Logistik Bama
Baca juga: Presiden Jokowi Minta TNI dan Polri Beri Perhatian Khusus Covid-19 di Papua