PPKM Level IV
Imbas Penutupan Transpotrasi Laut, Jualan Pinang Mama Susana Sepi Pembeli
"Dahulu saya berjualan sewaktu ada penumpang yang keluar masuk sehari minimal saya dapat Rp 600 ribu dari hasil jualan saya," kata Susana Abaa.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ditutupnya akses keluar masuk penumpang via pelayaran laut di Kota Jayapura sejak 1 Agustus 2021 lalu, sangat berdampak bagi perekonomian disekitar wilayah Pelabuhan Laut Jayapura.
Jurnalis Tribun-Papua.com meliput kegiatan disekitar terminal penumpang di pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo 4 pada Selasa (10/8/2021) pagi, terlihat cukup sepi para pedagang.
Satu diantaranya yakni Susana Abaa (52) yang mengaku telah menjajakan pinang sejak tahun 80'an tepat disamping kanan pintu masuk penumpang di pelabuhan tersebut.
Baca juga: Berlakukan PPKM Level 4, Mathius Awoitauw: Tak Ada Resepsi Pernikahan
"Dahulu saya berjualan sewaktu ada penumpang yang keluar masuk sehari minimal saya dapat Rp 600 ribu dari hasil jualan saya," ujar wanita yang berdomisili di wilayah Gajah Putih.
Namun menurutnya kini semua berubah drastis ketika PPKM Level 4 diberlakukan di Kota Jayapura yang mengakibatkan ekonominya menurun drastis.
"Saya sudah jualan dari pagi tadi sampai sore ini saja belum bisa dapat Rp 50 Ribu mas, sedih sekali," jelas Ibu yang dikaruniai lima orang anak itu.
Susana, sapaan akrabnya mengaku sudah sangat bersyukur ketika jualannya dalam sehari dapat mencapai angka Rp 100 ribu.
"Apalagi anak saya seorang buruh kapal, tidak adanya penumpang membuat dia nganggur di rumah dan saya harus menghidupinya juga," papar Istri dari seorang buruh bangunan.
Baca juga: Befa Yigibalom: Saya Siap Kalau Dipilih Koalisi
Susana mengaku selama ini hanya sekali mendapat bantuan pemerintah, ketika awal pandemi Covid 19 tahun lalu.
"Saya harap pandemi covid 19 bisa segera keluar dari Tanah Papua, agar kehidupan dapat berjalan normal lagi," tutup Susana.
Sekadar diketahui, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano telah mengeluarkan Surat Intruksi bernomor 4 terkait PPKM Level 4 menangulangi bencana Covid-19 yang melonjak kembali pada Juli lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ia tidak mengijinkan seluruh aktivitas keluar masuk penumpang di Kota Jayapura yang menggunakan jalur pelayaran laut hingga 31 Agustus mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/10082021-penjual-pinang-1.jpg)