ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berkas Perkara Victor Yeimo Diserahkan ke PN Jayapura, Tersangka Dalang Kerusuhan Papua Tahun 2019

Berkas perkara Victor Yeimo terkait aktor kasus kerusuhan di Papua pada tahun 2019 lalu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura.

(Humas Satgas Nemangkawi)
Victor Yeimo saat berada di Mapolda Papua - Berkas perkara Victor Yeimo terkait aktor kasus kerusuhan di Papua pada tahun 2019 lalu diserahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura. 

Aksi demo merespon isu rasisme 29 Agustus 2019, berperan sebagai aktor belakang layar. Demo, berujung anarkis mulai perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Victor Yeimo dalam video berdurasi 00.20 detik mengungkapkan dalam bahasa Inggris, bahwa rakyat Papua meminta referendum pada aksi demo kedua, 29 Agustus 2019, di Kantor Gubernur Papua.

Selaku Jubir Internasional Petisi Rakyat Papua (PRP), Yeimo melakukan konferensi pers sekaligus deklarasi perolehan dukungan terhadap PRP tahap I melalui chanel YouTube pada 26 November 2020.

Victor Yeimo ikut dalam upacara pengibaran bendara Bintang Kejora dalam peringatan HUT West Papua, di Port Moresby, ibu kota negara Papua New Guinea (PNG), 1 Desember 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan berkas perkara Victor Yeimo telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi Papua, pada Jumat, 4 Juni 2021.

"Sejauh ini penyidik telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk saksi ahli. Ada ahli bahasa, psikologi Sospol, hukum tata negara, dan ahli pidana,” kata kamal.

(Tribun-Papua.com)

Berita Papua lainnya

Sumber: Tribun Papua
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved