PPKM Level 3
Kota Sorong Turun Status jadi PPKM Level 3
Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, di Kota Sorong, Papua Barat, kini turun status menjadi level 3
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM,SORONG - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, di Kota Sorong, Papua Barat, kini turun status menjadi level 3.
Demikian disampaikan oleh Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau di depan Lobby kantor Wali Kota setempat.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan, Masih Banyak Warga Tak Gunakan Masker
"Sebelum surat ditandatangani, saya sampaikan lebih awal kemarin dibatasi, tetapi sekarang bisa dilakukan dengan full," kata Lambert kepada awak media di Sorong, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Cegah Covid-19, Satgas Papua Lakukan Penyekatan di Kawasan Entrop Jayapura
Hanya saja, kata dia, pada level 3 ini semua aktifitas tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Tak Masalah Kick Off Liga 1 2021 Diundur, Ketua Umum Persipura Jayapura: Kami akan Ikuti
"Tetap jaga jarak, tepuk tangan boleh, hanya saja jangan jabat tangan,"ujarnya.
Baca juga: Satgas : Hari Pertama Penyekatan Masih Sebatas Imbauan Kepada Pengendara
Lambert mengatakan, tingkat kesembuhan di Kota Sorong, hingga saat ini telah mencapai 96,8 persen.
"Semua itu ditentukan dari pusat, kita di daerah tinggal menjalankan,"tambah dia.(*)