Selasa, 9 Juni 2026

Dilarang Ada Lomba saat HUT RI 17 Agustus, Mendagri Tito Karnavian: Kalau Mau Silakan secara Virtual

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang digelar sederhana.

Tayang:
Editor: Claudia Noventa
DOK. KEMENDAGRI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, Senin (19/7/2021). 
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang warga merayakan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus nanti dengan mengadakan lomba-lomba.
Diketahui, upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang akan digelar secara sederhana.
Tito menyebut, warga harus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar perayaan 17-an prinsipnya dirayakan secara sederhana dan maksimal 30 orang, yang lain virtual, secara daring," kata Tito saat memantau lokasi isolasi pasien Covid-19 di Bali, Kamis (12/8/2021).

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," tuturnya.

Baca juga: Update Virus Corona di Papua dan Papua Barat Hari Ini, Kamis 12 Agustus 2021: Kasus Capai 50.747‬

Baca juga: Sulap Kapal Jadi Wadah Karantina Covid, Pemkot Sorong, Pelni dan KSOP Teken MoU

Baca juga: Sosok Amye Un, Wanita Asal NTT yang Mencalonkan Diri sebagai Wali Kota Darwin Australia

Mantan Kapolri itu meminta warga menggelar lomba 17 Agustus secara virtual sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19

"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT kemerdekan RI 17 Agustus 2021," pungkasnya.

Diketahui, Tito telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 RI Tahun 2021 pada 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut di antaranya mengatur larangan menggelar perlombaan yang berpotensi kerumunan hingga membatasi kegiatan seremonial maksimal 30 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya juga telah meminta masyarakat tak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.

Peringatan 17 Agustus diimbau untuk digelar secara virtual.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Minta Perayaan 17 Agustus Sederhana, Larang Gelar Lomba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved