ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Unjuk Rasa KNPB

Aparat Gabungan Bersiaga Antisipasi Aksi Susulan Massa KNPB Jayapura

Pantauan Tribun-Papua.com, Senin (16/8/2021) siang, kendaraan taktis Brimob Polda Papua serta truck milik Kodim 1701/Jayapura juga masih disiagakan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Mobil taktis milik Brimob Polda Papua saat berjaga-jaga mengantisipasi aksi susulan massa KNPB di Abepura, Kota Jayapura, Senin (16/8/2021) siang. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aparat Gabungan Polisi dan TNI  masih bersiaga di sepanjang jalan raya Sentani- Abepura, mulai lapangan Trikora hingga Padang Bulan, Kota Jayapura, pasca pembubaran massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Senin (16/8/2021) pagi. 

Pantauan Tribun-Papua.com, Senin (16/8/2021) siang, beberapa kendaraan taktis milik Brimob Polda Papua serta truck milik Kodim 1701/Jayapura juga masih terparkir di bahu jalan.

Aparat berjajaga-jaga guna mengantisipasi aksi susulan massa KNPB yang menuntut Kejaksaan Tinggi Papua membebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat.

Sementara, situasi lalu lintas kendaraan di wilayah ini sudah kembali normal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa KNPB di Jayapura Dibubarkan Paksa

Baca juga: Wali Kota Jayapura: Uji Coba Ganjil Genap Lalin Antisipasi Kemacetan PON XX Papua

Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi unjuk rasa massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di dua titik; area Kampus Uncen Distrik Abepura dan Perumnas III Waena Distrik Heram, Kota Jayapura, Senin (16/8/2021) pagi. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gutav Robby Urbinas menyatakan aksi tersebut tidak mengantongi surat izin keramaian.

Selain itu, unjuk rasa yang melibatkan banyak orang di masa pasa pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan, sebagaimana aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura.

“Saat Kami bubarkan mereka melawan sehingga Anggota harus mengambil tindakan tegas untuk memukul mundur kelompok tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

AKSI MASSA - Situasi saat polisi membubarkan pasksa pengunjukrasa dari KNPB di Perumnas II Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (16/8/2021) pagi.
AKSI MASSA - Situasi saat polisi membubarkan pasksa pengunjukrasa dari KNPB di Perumnas II Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (16/8/2021) pagi. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Sebelumnya, selebaran digital berisi seruan aksi solidaritas untuk Victor Yeimo, terdakwa kasus Kerusuhan Jayapura 2019, berdear di berbagai platform media sosial.

Seruan aksi yang mengklaim Petisi Rakyat Papua, Senin (16/8/2021) pagi, bertajuk "Lawan Rasisme, Bebaskan Victor Yeimo dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi West Papua."

Adapun titik kumpul; Pos 7 Sentani, Makam Theys Eluay, Expo dan Perumnas III Waena, hingga Taman Imbi.

Sementara sasaran pengunjukrasa adalah Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, tepat di depan Polda Papua, Kota Jayapura. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved