ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

HUT RI ke 76

HUT RI, Bupati Puncak Sebut Negara Sedang Berperang Melawan Covid-19

Bupati Puncak Willem Wandik meminta agar masyaratak taat dengan protokol kesehatan. karena Covid-29 merupakan musuh bangsa saat ini.

Editor: Ri
istimewa
Bupati Puncak Willem Wandik saat menjadi itup upacara kenaikan bendera HUT RI ke 76 di halaman kantor Bupati Kabupaten Puncak 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Usai menjadi Inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI, Bupati Puncak Willem Wandik meminta agar masyaratak taat dengan protokol kesehatan.

“Hari ke hari cukup banyak yang terkena Covid-19, di Puncak sini sudah 84 yang terpapar, maka kita harus wajib mentaati protocol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Peringati HUT Ke-76 RI, TNI Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Papua

Willem juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin tanpa perlu mengakhawatirkan hal-hal buruk, mengingat vaksi itu aman.

“Saya sudah vaksin maka tidak perlu khawatir, fungsi vaksin yakni untuk menambah imun tubuh, Covid-19 itu nyata,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan hingga saat ini berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah dalam pencegahan termasuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

“Pembatasan akses penumpang masuk ke Puncak, membantu perekonomian warga sudah dilakukan, namun semua harus ada kesadaran masyarakt sebagai mana  tema HUT RI ke-76, Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh.

Baca juga: Demi Pasien Covid-19, Wali Kota Jayapura Acam Pelindo 4

“Belum ada obat covid, bahkan belum ada yang mampu prediksi kapan covid ini berakhi ,” ajaknya.

Dia pun mengajak warga untuk memeriksakan diri apabila mengalami gejala terpapar Covid-19.

“Bila merasa gejala batuk, flu, dan kepala sakit, penciuaman dan indera pengecap hilang rasa, maka wajib datang ke Puskemas untuk melaksanakan pemeriksaan ke petugas medis, sehingga bisa ditangani dengan cepat,” ujaranya.

Baca juga: Demo Kelompok Sparatis di Jayapura, Diwarnai Pawai Merah Putih

Disamping itu, Willem Wandi dengan tegas telah memerintahkan anggota yang bertugas untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang di batasi hingga pukul 17.00 WIT.

“Tidak ada lagi aktivitas diatas jam 5 sore, kalau ada makan akan ditindak,” ujaranya.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved