Covid 19 Papua Barat
Terkait Isolat Terapung, BPBD Sorong Ajukan Anggaran Rp 5,2 Milyar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong mengajukan anggaran operasional pasien karantina terapung sebesar Rp 5,2 milyar
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Ri
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran operasional pasien karantina terapung di BNPB.
"Anggara yang kita ajukan sebesar 5,2 milyar," ujar Sasabone, kepada sejumlah awak media, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Rencana Lakukan Kunjungan Kerja di Jayapura dan Merauke Papua
Ia mengaku, ada terjadi perubahan proposal yang diajukan sebesar 6 milyar, ke pemerintah pusat.
"Sebab, kegiatan mobilisasi dan alat pelindung diri (APD), sudah diluar tanggungjawab BNPB," tuturnya.
Baca juga: 32 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Jayapura Jalani Isolasi Terapung di KM Tidar
Jadi, kalau APD telah ditanggulangi oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara, mobilisasi dan demobilisasi (pasien, nakes serta logistik), pun tak ada dalam daftar kegiatan.
"Untuk mobilisasi dan demobilisasi, telah diambil alih oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)," kata Sasabone.
"Anggaran yang diajukan hanya tersisa 5,2 milyar," tuturnya.(*)