Hukum dan Kriminal
5 Perumahan Pemda di Yalimo Dibakar
seorang pria ditangkap lantaran membakar 5 rumah milik pemda di Yalilmo
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Lima rumah milik warga yang berada di perumahan Pemda Yalimo, di bakar, Selasa (24/8/2021) siang, pukul 11.01 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengatakan kasus pembakaran itu masih dalam penyilidikan.
“Kami masih dalami motif pembakaran itu,” ucapnya dalam rilis yang diterima, Rabu (25/8/2021) siang.
Baca juga: Menkopolhukam Mhafud MD Sikapi Kasus Yalimo
Kata kamal pascapembakaran itu, pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial RL alias Wandi.
“Pelaku masih remaja berusia 18 tahun. Ia ditangkap rekan dari Koramil di lokasi kejadian,” bebernya.
Saat ini pelaku RL telah diamankan di Mapolres Yalimo.
Baca juga: KKB Diduga Bunuh Dua Pekerja PT Indo Papua di Yahukimo
“Kami masih dalami, pelaku masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Ia pun menambahkan dalam musibah itu, tidak ada korban luka-luka maupun jiwa.
“Berdasarkan data para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pembakaran-yalimo.jpg)