Tes SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Ini Harga Pemeriksaannya
Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 2 September 2021 memiliki sejumlah syarat khusus lantaran situasi pandemi Covid-19.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 2 September 2021 memiliki sejumlah syarat khusus lantaran situasi pandemi Covid-19.
Beberapa syarat tersebut di antaranya yakni seperti harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta tes di Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.
Peserta juga mesti menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan tes SKD CPNS, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar dan juga menerapkan physical distancing minimal 1 meter.
Baca juga: Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 Bisa Diatur Kembali untuk Peserta yang Positif Covid-19, Begini Caranya
Baca juga: Info CPNS 2021: 8 Aturan Mengikuti Tes SKD, Harus Isolasi Mandiri sebelum Pelaksanaan
Syarat mengikuti ujian CPNS ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Lantas, berapakah biaya jika ingin melakukan pemeriksaan Tes RT PCR ataupun rapid tes antigen guna mengikuti ujian CPNS ini?
Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Aturan tarif RT PCR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang resmi diberlakukan pada 16 Agustus 2021.
Untuk RT PCR, tarif yang berlaku untuk pulau Jawa dan Bali yakni sebesar Rp 495 ribu.
Sedangkan untuk luar pulau Jawa dan Bali, tarifnya yakni Rp 525 ribu.
Untuk diketahui, harga pemeriksaan RT PCR tersebut turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya.
Untuk harga tes antigen sendiri lebih murah dibanding dengan pemeriksaan RT PCR.
Harga tes rapid antigen bervariasi mulai sekitar Rp 80-100 ribuan.