Beli Rokok di 2 Warung Berdekatan, Pria Ini Kepergok Warga Tengah Edarkan Uang Palsu
2 pria nekat mengerdarkan uang palsu di wilayah Dusun Cidomas RT 03/03, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM - M alias Y alias Ustad dan SS nekat mengerdarkan uang palsu di wilayah Dusun Cidomas RT 03/03, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Warga warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor dan warga Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut itu pun dibekuk polisi.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kedua pelaku sengaja datang ke wilayah Cibugel, Sumedang untuk mengedarkan uang palsu tersebut.
Baca juga: Viral Video ASN Perempuan Datang ke Kantor Suaminya dan Pecahkan Kaca Mobil Pakai Helm
Baca juga: Detik-detik Fitri Tewas Tertimbun Rumahnya yang Ambruk, Sempat Merangkul Melindungi Anaknya
Pemilik warung curiga
"Modus kedua pelaku membeli rokok di warung. Mereka ketahuan karena pembelian rokok itu dilakukan di dua warung yang saling berdekatan. Salah seorang pemilik warung merasa curiga, lalu mengecek uang pecahan Rp 100.000 ini melalui money detector dan ternyata benar itu adalah uang palsu," ujar Eko kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).
Eko menuturkan, setelah diketahui bahwa uang yang dibelanjakan oleh kedua pelaku adalah uang palsu, pemilik warung menghubungi Polsek Cibugel.
"Tidak lama, anggota kami dari Polsek Cibugel mengamankan kedua pelaku berikut uang palsu yang mereka bawa," tutur Eko.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Jayapura Kejar Percepat Vaksinasi Jelang PON XX Papua
Pemberi uang palsu kini buron
Eko menyebutkan, selain mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan total Rp 5.165.000.
Terdiri dari, uang palsu pecahan Rp 50.000 aebanyak 3 lembar, Rp 20.000 sebanyak 5 lembar, Rp 10.000 sebanyak 6 lembar, Rp 5000 sebanyak 9 lembar, Rp 2000 sebanyak 5 lembar, dan 48 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
"Dua tersangka ini mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari warga Kadipaten, Majalengka. Saat ini, pelaku yang memberikan uang palsu ini masih dalam pengejaran," sebut Eko.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Beli Rokok, Warga Bogor dan Garut Edarkan Uang Palsu di Sumedang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kapolres-sumedang-akbp-eko-prasetyo-robbyanto-berbincang-dengan-dua-tersangka.jpg)