Info CPNS 2021: Jumlah dan Bobot Nilai soal Tes SKD, Ini Bocorannya
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS akan lanjut ke tahap ujian SKD.
TRIBUN-PAPUA.COM - Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS akan lanjut ke tahap ujian SKD.
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.
Baca juga: Syarat, Materi, dan Passing Grade SKD CPNS 2021 yang Dimulai 2 September
Baca juga: Info CPNS 2021: Bagaimana jika Positif Covid-19 saat Harus Ujian SKD? Ini Solusinya
Berikut 3 tes seleksi yang harus dilalui:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Baca juga: Bocoran Materi Tes SKD CPNS 2021 dan Cara Cetak Kartu Ujiannya, Dimulai 2 September 2021
Kisi-kisi Materi SKD
Diketahui sebelumnya, ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.