Rabu, 17 Juni 2026

Hukum dan Kriminal

Seludupkan Ganja, Tiga Pemuda Tertangkap di Perbatasan RI-PNG

tiga pemuda asal Papua tertangkap lantaran hendak menyeludupkan ganja PNG melalui perbatasan RI-PNG di Kabupaten Keerom

Tayang:
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Ri
Istimewa
Aparat Kepolisian Resor Keerom saat menggelar jumpa pers kasus penyeludupan ganja oleh tiga orang pemuda 

Laporan wargawan Tribin-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sat Narkoba Polres Keerom, telah menetapkan tiga penyeludup puluhan paket ganja dari PNG sebagai tersangka.

TK (18), MK (18) dan AMW (24) kini dijerat 12 tahun penjara lantaran melanggar pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, mengatakan ketiga tersangka kini telah mendekam di sel tahanan sembari dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Rumah Kajati Papua Didatangi Puluhan Orang, Pertanyakan Kasus Victor Yeimo

“Masih didalami, diduga mereka memiliki jaringan besar,” ucapnya, Sabtu (28/8/2021).

Diketahui para tersangka ditangkap di kawasan Arso II, Kabupaten Keerom.

Baca juga: Pertandingan Kedua BRI Liga 1, Persipura Akui Keunggulan Pendekar Cisadane

Ketiganya ditangkap lantaran membawa 48 paket ganja asal PNG untuk di edarkan di Jayapura.

Berdasarkan keterangan salah para tersangka, ganja itu dibeli dari salah seorang warga di tapal batas RI-PNG Kampung Skofro Distrik Arso Timur

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved