7 Preman Menculik dan Menganiaya Sopir Taksi Online, Ternyata Disuruh Wanita dengan Mahar Rp 70 Juta
Terungkap kasus penculikan yang dialami seorang sopir taksi online, bernama Arman (34) di Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap kasus penculikan yang dialami seorang sopir taksi online, bernama Arman (34) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ternyata, ketujuh preman yang melakukan penculikan tersebut dibayar oleh seorang wanita pengusaha asal Jakarta berinisial NA (31).
Menurut polisi, NA mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk menculik Arman.
Baca juga: Sudah Pisah Ranjang dengan Suami, Wanita yang Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh karena Masalah Keluarga
Baca juga: Terlibat Narkoba hingga Kasus Asusila, Sebanyak 13 Anggota Polda Maluku Dipecat secara Tidak Hormat
Ketujuh preman yang disewa NA adalah MH alias Adit (37), MAS alias Indra (30), AD alias Deot (41), AZ alias Cici (53), AB alias Nikko (41) dan H (48).
“Pelaku menyimpan dendam kepada istri korban hingga merencanakan penculikan itu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku mengeluarkan uang Rp 70 Juta untuk 7 orang suruhannya yakni 4 orang staf di kantornya, dan tiga orang eksekutor di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurahman, Senin (30/8/2021).
Sakit Hati Korban Sudah Beristri
Djamal menjelaskan, kasus itu diduga rasa sakit hati pelaku yang ternyata sudah beristri.
Sebelumnya, pelaku terbang dari Jakarta ke Makassar untuk urusan bisnis.
Setibanya di Makassar, pelaku memesan taksi online dan akhirnya bertemu dengan Arman.
Hubungan tersebut ternyata berlanjut hingga ada asmara di antara pelaku dan korban.
Setelah itu, istri korban mencium gelagat hubungan Arman dan pelaku.
Akhirnya, istri korban mendatangi orangtua pelaku.
“Istri korban mendatangi orangtua pelaku dan minta putuskan hubungan asmara dengan suaminya. Pelaku tidak terima dan merencanakan aksinya untuk memberikan pelajaran terhadap si korban dan istrinya,” kata Djamal kepada wartawan di kantornya, Senin (30/8/2021
Korban Ditelanjangi dan Dibuang di Jalan
Setelah merencanakan aksi penculikan, 3 orang sewaan NA berpura-pura menyewa mobil korban pada 6 Agustus 2021.