ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes, Termasuk Nabire

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegur 10 Bupati/Wali Kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah, termasuk Nabire di Provinsi Papua.

Dok. Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada sepuluh Bupati/Wali Kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). 

Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk 5 Wali Kota; Padang,  Bandar Lampung, Pontianak, Langsa, dan Wali Kota Prabumulih.

Kemudian 5 Bupati; Nabire, Madiun, Gianyar, Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021, sampai tanggal 15 Agustus 2021.

Baca juga: Aplikasi eHAC Milik Pemerintah Diduga Bocor dan Ekspos Lebih dari 1 Juta Data Pribadi

Sepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.50.958.566.195; 

Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.11.079.600.000; 

Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000,; 

Baca juga: Terima Kekalahan Atas Persita Tangerang, Ini Hal Pertama yang Dilakukan Pelatih Persipura

Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000, dan Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021. 

Sedangkan untuk Kabupaten, Pertama, Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000; 

Kedua, Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908; 

Ketiga, Kabupaten Gianyar belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp. 26.057.294.220; 

Baca juga: Perintah PSU Pilkada Yalimo Masih Mandek, KPU: Kami Tunggu Keamanan Kondusif

Keempat, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp. 20.987.474.581;

Kelima, Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 21.939.420.000;

Padahal, sepuluh kabupaten/kota tersebut, sesuai data dan informasi pada website https://vaksin.kemkes.go.id sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021, tingkat transmisi komunitas di kesepuluh kota/kabupaten tersebut berada pada Level 4.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved