Oknum Kades di Grobogan Diduga Aniaya Biduan, Korban Dipukul di Dalam Mobil Lalu Diturunkan di Jalan
Oknum kepala desa berinisial AG di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menganiaya pemandu lagu lepas, LV (24).
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum kepala desa berinisial AG di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menganiaya pemandu lagu lepas, LV (24).
Dalam peristiwa tersebut, ibu satu anak itu menderita luka serius pada bagian kepala serta dada akibat dihajar oknum Kades dari Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Pendamping sekaligus rekan korban, Adi Prayitno menyampaikan, sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya yaitu LV dan oknum Kades tersebut sempat berduaan di tempat karaoke 21, Kota Purwodadi, Grobogan pada Selasa (31/8/2021) dinihari.
Baca juga: Rekam Jejak Senat Soll, Pecatan TNI yang Jadi Tokoh KKB Yahukimo, Terlibat Berbagai Kasus Pembunuhan
Baca juga: Belum Lama Bebas, Narapidana Kasus Sabu Kembali Ditangkap Polisi
Selepas itu, LV diajak AG yang mengendarai mobil Fortuner menuju ke arah Semarang.
"Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob. Saat itu LV duduk di belakang dengan oknum Kades tersebut dan di depan ada sopir. Kejadian dua hari lalu," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Setelah penganiayaan itu, LV lantas diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan.
LV yang kesakitan serta ketakutan kemudian ditolong oleh warga setempat hingga kemudian dibawa ke Polsek Godong.
"Pagi hari itu LV diantar anggota Polsek Godong ke kantor saya dan langsung saya bawa ke rumah sakit Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan. Selain pemandu lagu freelance, LV ini juga anggota Laskar Merah Putih," ungkap Adi, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jateng ini.
Dijelaskan Adi, selain menderita psikis, LV juga mengaku telah kehilangan barang-barang berharga miliknya.
Baca juga: Ini Aksi-Aksi yang Dilakukan Pentolan KKB Senat Soll di Kabupaten Yahukimo
Mewakili pihak keluarga LV, Adi yang sudah berupaya mengajukan laporan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Jadi sebelum karaoke, LV menitipkan mobil Brio miliknya ke AG dan mobil itu ditahan. Handphone, perhiasan serta uang LV juga dibawa AG. Kami laskar merah putih sangat menyayangkan. Kades seharusnya jadi contoh yang baik, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, kenapa tempat hiburan malam bisa leluasa beroperasi hingga dinihari," terang Adi.

Moh Kamsari, Bapak LV saat ditemui di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi hanya tertunduk lesu.
Kamsari yang datang membesuk LV yang menjalani rawat inap tak banyak berkomentar menyusul LV kondisinya masih syok dan belum bisa dimintai keterangan jelas.
"Motifnya apa belum tahu. LV hanya ngomong dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum kades mantan brimob itu. Barang berharga dan mobil juga dibawa oknum Kades itu. Kasihan LV dia syok, muka ancur dan dada sakit. Kami berharap polisi menghukum penganiaya anak saya sesuai perbuatannya," sebut Kamsari.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Aji Darmawan membenarkan perihal pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
Hanya saja Aji belum bisa memberikan keterangan secara detail lantaran masih didalami.
"Benar ada pengaduan itu dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Aji.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Kades Aniaya Biduan Setelah Karaokean hingga Babak Belur"