ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ngaku ke Polisi Temukan Mayat, Penjaga Bangunan Kini Dipenjara setelah Terbukti sebagai Pembunuhnya

Seorang penjaga bangunan, berinisial JB, dipenjara setelah mengaku pada polisi bahwa menemukan sebuah mayat.

TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI - Seorang penjaga bangunan, berinisial JB, dipenjara setelah mengaku pada polisi bahwa menemukan sebuah mayat. 

Pihak Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan adanya ditemukan mayat langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Korban diketahui berinisial AS, warga warga Jalan Sukarela, Dusun 9 Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca juga: Warga Temukan Kerangka Manusia di Gua, Ternyata Milik Orang yang Hilang 10 Tahun Silam

Dalam penyelidikan itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi, mulai dari orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut hingga warga yang ada di sekitar lokasi.

"Awalnya dia nggak mengaku, bilangnya saya hanya melihat pertama, kita tak percaya. Lalu kita lakukan interogasi akhirnya dia mengaku," katanya.

Dari interogasi, akhirnya JB mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan itu sendirian.

Pihaknya juga mendesak agar pelaku menunjukkan tempat membuang barang bukti yang digunakannya untuk menghilangkan nyawa korban.

"Setelah dia mengaku di mana dilempar pisaunya, kita sama-sama lah ke lokasi (sawah dekat TKP), turun ke sawah dan ditemukan pisaunya," ungkapnya. 

Janpiter menambahkan, saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan dilakukan penahanan. Sementara rekan korban yang melarikan diri masih belum diketahui.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjaga Bangunan Dipenjara Setelah Mengaku Temukan Mayat Pertama Kali, Ternyata Sempat Berkelahi dengan Korbannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved