Papua Terkini
Datangi MRP, PAL Ancam Palang Kampus IPDN yang Diduga Bermain Penerimaan Praja
Kordinator Aksi PAL, Musa Serela, mengatakan penerimaan calon praja di IPDN di Jayapura, tidak sesuai formasi dalam afirmasi orang asli Papua (OAP).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
1. Kepada panitia penerimaan IPDN tahun 2021 agar mengkonfirmasi kembali, pemberian kuota sesuai SK mendagri nomor 892.1/1022/ Tahun 2021, dengan menyebutkan dengan jelas bahwa dengan 62 orang adalah mutlak kuota calon praja IPDN milik Papua diluar afermasi OAP Tahun 2021.
2. MRP, BKD Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua agar dapat mengusulkan kembali nama-nama calon Praja untuk dikonformasikan sesuai dengan data OAP, dan penerimaan OAP sebelunnya praja IPDN Tahun 2021, sesuai mekanisme yang berlaku demi pembangunan SDM OAP di Bidang Pemerintahan.
3. Menolak pelaksanaan afirmasi Orang Asli Papua buatan unsur panitia, IPDN Jati Naggor dan Oknum BKD Provinsi Papua terlibat dengan jelas melanggar kewenangan dan tugas pokok pemerintan Provinsi Papua
4. Panitia gagal dalam melaksanakan printah SK Mendagri Nomor, 892.1/022 Tahun 2021, maka kembalikan kuota calon praja IPDN asal Kabupaten Tolikara, Mappi dan Deyai sesuai penetapan SK Mendagri nomor 892/1/022 Tahun 2021.
sebagai tembusan, pernyataan sikap tersebut mereka layangkan kepada Presiden RI, Mendagri RI, Menteri Pemberdayaan Aperatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi RI, Rektor IPDN, Gunenur Provinsi Papua, BKD Papua, MRP Papua, dan Lembaga Masyatakat Adat Papua.(*)