ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hal yang Perlu Diperhatikan serta Tata Tertib saat Mengikuti Tes SKD CPNS dan PPPK 2021

Berikut ini tata tertib yang wajib diikuti oleh peserta saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK.

Editor: Claudia Noventa
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). - UPDATE, Berikut ini tata tertib yang wajib diikuti oleh peserta saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021. 

3) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5) Merokok dalam ruangan seleksi.

j. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Ini Bocoran Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2021, Simak Juga Rincian Passing Grade-nya

Sanksi

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

b. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf d tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Ihuruf i dan huruf j dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Tertib dan Hal yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved