Jalan dengan Anggaran Rp 3 Miliar di Pamekasan Ambles, Ini Dugaan Penyebabnya
Proyek pengaspalan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2021 ditemukan ambles.
TRIBUN-PAPUA.COM - Proyek pengaspalan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tahun 2021 ditemukan ambles.
Temuan itu terjadi saat Komisi III DPRD Pamekasan melakukan peninjauan proyek.
Diketahui, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar 20 hari yang lalu.
Pengerjaan proyek pengaspalan jalan raya yang menghubungkan wilayah Kecamatan Palengaan dengan Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur diklaim sudah sesuai prosedur dan berdasarkan kontrak pekerjaan.
Baca juga: Dengar Teriakan Minta Tolong, Mulyono Dobrak Pintu Selamatkan Nenek Paini dari Kobaran Api
Baca juga: AKBP Cahyo Sukarnito: Kami Masih dalami Penyerangan Tenaga Kesehatan di Pegunungan Bintang
Namun dalam pengerjaan pengaspalan yang masih berlangsung, ternyata sebagian jalan ambles.
General Superintendent PT Duta Abadi Lancar Mandiri sebagai penggarap proyek, Adi Wijaya, menduga jalan ambles terjadi karena struktur tanah yang labil di luar sepengetahuannya.
“Setelah tanah itu ambles, kami baru mengetahui jika di lokasi yang kami kerjakan ini, pernah longsor hingga dua kali. Itu pun dari penjelasan warga sekitar. Namun informasi ini, belum kami dengar sebelumnya,” papar Adi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Selain itu, di saat pengaspalan berlangsung masih banyak kendaraan besar yang lewat.
Untuk melarang kendaraan yang akan melintas di lokasi pengerjaan pengaspalan, menurutnya, tidak mungkin dilakukan.
Sebab tidak ada jalur pengalihan, sehingga setiap hari lokasi ini tetap dilalui kendaraan bermotor, termasuk kendaraan-kendaraan besar.
Kemudian, dalam kontrak kerja juga tidak ada penjelasan pekerjaan pendamping yang harus dikerjakan terlebih dahulu.
Baca juga: TNI Klaim Tembak Mati Komandan Operasi KKB Elly Bidana di Pegunungan Bintang Papua
Baca juga: Pelaku Pembawa 7 Paket Ganja Terancam Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara
Sementara dalam kontrak kerja terdapat pembangungan plengsengan atau jamban dan bronjong.
“Karena tidak ada penjelasan mengenai keharusan pembangunan plengsengan dan bronjong terlebih dahulu, maka pengaspalannya kami kerjakan lebih dulu,” ujar Adi.
Sekarang pihaknya sudah mengerjakan pembangunan plengsengan dan bronjong.
Sementara untuk jalan yang ambles tetap diperbaiki, namun masih menunggu selesainya pembangunan pelengsengan dan bronjong agar jalan tidak kembali ambles.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dugaan Penyebab Jalan dengan Anggaran Rp 3 Miliar Ambles di Pamekasan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dprd-pamekasan-meninjau-lokasi-jalan-yang-ambles.jpg)