ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Teller Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Palsukan Tanda Tangan dalam Waktu 3 Bulan

Mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, berinisial HN (29) ditangkap polisi karena mencuri uang nasabah.

Editor: Claudia Noventa
uangteman.com
Ilustrasi - Uang delapan nasabah dengan total Rp 1,2 miliar dicuri oleh seorang mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, berinisial HN (29). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Uang delapan nasabah dengan total Rp 1,2 miliar dicuri oleh seorang mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, berinisial HN (29).

Pencurian tersebut dilakukan HN dengan cara memalsukan tanda tangan dalam rentang waktu tiga bulan bekerja.

HN mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

"Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran utang karena menunggak pinjaman online dan  untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kronologi Kakek Dibacok di Depan SD setelah Antar Cucu, Diduga Bawa Kabur Istri Pelaku

Baca juga: Viral Video Perempuan yang Hendak Melahirkan Ditandu Lewati Jalur Curam dan Sungai

Palsukan Tanda Tangan Delapan Nasabah

Ia mengungkapkan, modus pelaku yakni memanfaatkan tugasnya sebagai teller, melakukan transaksi dengan menggunakan user ID nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.

Pelaku juga memalsukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan.

Uang miliaran yang ditilap wanita ini, ia transfer ke rekening milik temannya. 

"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA," sebut Sunarto.

Aksi Dilakukan sejak Maret 2021

Uang nasabah yang dicuri pelaku sebesar Rp 1.264.000.000.

Ketika itu, pelaku bekerja sebagai teller Bank BRI, yang kini sudah dipecat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, mantan teller itu ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (16/9/2021) lalu, di rumahnya di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah Bank BRI. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," ujar Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Aksi pencurian uang nasabah dilakukan HN sejak Januari hingga Maret 2021, di Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai.

Baca juga: Dalam 3 Bulan Teller Bank Curi Uang Nasabah Total Rp 1,2 Miliar, Pelaku Menirukan Tanda Tangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved