PON XX Papua
Lukas Enembe Pastikan Usai PON XX dan Peparnas XVI di Papua, Persoalan Tanah Adat Dilunasi
"Kami akan membayar kalau memang belum dibayar dan kami tidak akan membayar kalau ternyata memang sudah dibayarkan," kata Gubernur Lukas Enembe.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan kepada seluruh masyarakat pemilik hak ulayat tanah yang digunakan untuk pembangunan venue, Pemprov Papua bersama Forkompimda akan menyelesaikan semua persoalan hak ulayat tanah sehingga tidak ada masalah.
"Kami akan membayar kalau memang belum dibayar dan kami tidak akan membayar kalau ternyata memang sudah dibayarkan," kata Gubernur Lukas kepada awak media di Jayapura, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe: Presiden Jokowi ke Papua untuk Buka PON, Tak Ada Agenda Lain
Menurut Gubernur Lukas, proses itu nantinya tidak boleh terjadi pendobolon dalam proses pembayaran hak ulayat tanah pembangunan veneu.
"Tidak boleh ada pembayaran double. Itu melanggar hukum," ujarnya.
Namun untuk pembayaran, kata Gubernur Lukas dilakukan usai pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI di Papua.
Baca juga: Jamin PON XX Berjalan Lancar, Menpora Zainudin Amali Berkantor di Papua
Dia memastikan akan mengecek kembali semua pemermasalahan hak ulayat tanah adat yang belum diselesaikan.
"Bagian mana yang sudah diselesaikan dan bagian mana yang belum diselesaikan akah dicek kembali," pungkasnya. (*)