ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sengketa Tanah

30 Tahun Tanah Adatnya Diabaikan, Ondofolo Waena Laporkan Pemprov Papua ke Presiden

Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyelesaikan sengketa tanah adat milik Keondofoloan Waeana seluas 176,042‬ meter din kawasan Expo Waena.

Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef (tengah) bersama Ondofolo Waena, Richard Ohee (kiri) dan Ketua Barisan Merah Putih, Max Abner Ohee (kanan) saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/9/2012), terkait sengketa tanah adat milik Keondoafian Waena yang dipakai Pemerintah Provinsi Papua hampir 30 tahun. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyelesaikan sengketa tanah adat milik Keondofoloan Waena seluas 176,042‬ meter yang dipakai selama ini untuk keperluan Taman Budaya, UPTD Museum Provinsi Papua, dan pasar kerajinan di kawasan Expo Waena, Kota Jayapura

Ondofolo Waena, Richard Ohee mengatakan, tanah adat milik keluarga besarnya itu telah dipakai hampir 30 tahun oleh pemerintah Provinsi Papua, namun hingga kini belum ada kejelasan ganti rugi.

"Tanah Kami telah dipakai hampir 30 tahun, namun belum ada kesepakatan untuk ganti rugi," ujar Richard kepada Tribun-Papua.com, Kamis (30/9/2021). 

Adapun tiga lokasi yang bersengketa; Taman Budaya seluas 29.997 meter, lokasi UPTD Museum Provinsi Papua seluas 26.045 meter, dan lokasi Expo Kelurahan Waena seluas 120.000 meter.

Baca juga: Deklarator PDIP Sabam Sirait Wafat, Berikut Sosok dan Rekam Karier Politiknya

Menurut Richard, 5 kelompok adat dalam Keondoafian Waena yang diwakili orangtuanya, Ramses Ohee, sudah pernah sudah pernah melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Papua, terkait ganti rugi.

Namun, hingga kini belum ada niat baik pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.

Karenanya, Keondoafian Waena melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo, lewat Ketua Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef.

Bahkan, Ketua Tim Nawacita Ruri Jumar Saef turun ke Jayapura untuk melihat fakta yang terjadi serta meninjau lokasi lahan yang bersengketa.

Baca juga: FKUB Minta Aparat Tindak Tegas Pengacau Keamanan di Papua

"Kami datang ke Jayapura berkaitan undangan kelompok adat Keondoafian Waena yang terdiri dari 5 kelompok adat. Kami menyerap keluhan masyarakat adat di sini."

"Kami juga telah melihat lokasi sengketa tanah sesuai isi surat Sekda Papua terkait lahan tersebut," ujar Ruri, di Sekretariat Ondoafi Waena.

Ruri menyatakan, Tim Nawacita akan menjadi penengah dalam penyelesain sengketa lahan tersebut.

"Tentunya penyelesaian ini lewat mekanisme yang berlaku sesuai undang-undang. Tidak bisa dibayarkan langsung, harus diverivikasi dulu lalu dianggarkan untuk dibayarkan di tahun berikutnya ke pihak Ondofolo Waena," jelasnya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Akan Buka Pertandingan Cabor Atletik PON XX di Kabupaten Mimika

Sementara itu, Kepala Suku Hendambo, Alberth Hendambo yang juga anggota Keondofoloan Waena, menyampaikan terima kasih kepada Tim Nawacita atas perhatiannya pada kasus ini.

Alberth berharap Pemerintah Provinsi Papua dapat menyelesaikan kesepakatan atas tanah adat milik mereka.

"Tahun 2012 dan 2017 kami bersama Kepala Distrik Heram sudah melakukan upaya penyelesaian sampai ke Kantor Gubernur, namun belum ada kepedulian."

"Oleh sebab itu melalui bapak Ondofolo, kami minta bantuan Pemerintah Pusat agar mendorong pemerintah daerah menyelesaikan apa yang menjadi hak kami," ujarnya.

Keondoafian Waena dalam memberikan keterangan tersebut, didampingi Ketua Barisan Merah Putih, Max Abner Ohee. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved