ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Anggota DPRD dan 6 Orang Jadi Tersangka Insiden Berdarah Lahan Tebu, 2 Orang Tewas

Seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Taryadi (43) tutur menjadi tersangka dalam bentrokan berdarah yang menewaskan dua warga. 

(DOK. Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)
Salah satu korban tewas akibat perselisihan lahan tebu di PG Jatitujuh, perbatasan Majalengka-Indramayu, antara dua kelompok tani, Senin (4/10/2021). Saat ini, kedua korban tewas akibat bentrokan berdarah sudah dievakuasi ke Puskesmas Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Taryadi (43) tutur menjadi tersangka dalam bentrokan berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan dua warga. 

Selain Taryadi, enam orang lainnya juga ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ketujuh tersangka semuanya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujar Lukman saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Kronologi Penemuan Rombongan Bupati Fakfak yang Sempat Hilang Kontak, Bermalam di Pulau Pisang

Baca juga: Kandaskan Tim Kedua Jawa Barat, Voli Pantai Putri Kedua DKI Jakarta Melaju ke Babak Delapan Besar

Tersangka selain Taryadi adalah ERYT (43), DRYN (46) yang merupakan pengurus F-Kamis, serta SBG (48), SWY (51) selaku anggota F-Kamis.

"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antar dua kelompok terjadi di lahan tebu Pabrik Gula Jatitujuh di Desa Karticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (4/10/2021) pukul 10.15 WIB.

Bentrokan tersebut menyebabkan dua orang warga Majalengka meninggal dunia.

Camat Jatitujuh Ikin Asikin mengatakan, dua kelompok tani yang bentrok berasal dari kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

"Itu konflik yang sudah berlangsung lama. Perselisihan lahan menjadi faktor kelompok tani tersebut konflik," ucap Asikin.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 7 Tersangka Ditetapkan Polisi Dalam Insiden Berdarah Lahan Tebu, Salah Satunya Anggota DPRD

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved