TNI Desersi Culik dan Aniaya Fandi hingga Dibuang ke Jurang, Diduga Dicurigai Jadi Mata-mata Polisi
Orangtua korban penganiayaan oleh seorang tentara desersi, Daniel Ginting yang berkomplot dengan seorang oknum polisi mencurigai sesuatu.
TRIBUN-PAPUA.COM - Orangtua Fandi Wahyudi, korban penganiayaan oleh seorang tentara desersi, Daniel Ginting yang berkomplot dengan seorang oknum polisi mencurigai sesuatu.
Yakni Khairunnisa, menduga Fandi dicurigai sebagai informan polisi terkait peredaran narkoba.
Daniel yang disebut adalah oknum tentara yang bertugas di Kodam II/Sriwijaya Palembang, menganiaya Fandi dan menelantarkannya ke daerah Birubiru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penuturan ibunda, kejadian baru ini ternyata sudah pernah dialami anaknya. Tahun lalu, mereka telah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak.
Polisi saat itu beralasan tidak ada saksi yang melihat Fandi disiksa Daniel.
Baca juga: Viral Seorang Kakek Temani Nenek Jalan Kaki Sejauh 6 Km ke Lokasi Vaksinasi, Begini Kisahnya
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ibu Cerita Kronologi Dilarang Ketemu Anak oleh Oknum Polri di Rumah Mantan Suami
Dijebak
Menurut cerita Khairunnisa, ibu dari Fandi Wahyudi, usai menculik dan menyiksa Fandi Wahyudi, Daniel Ginting membawa korban ke kawasan Birubiru, Kabupaten Deliserdang.

Di sana, Daniel Ginting menemui oknum polisi yang merupakan temannya.
"Jadi anak saya ini dijebak. Mereka mau menyerahkannya ke seorang polisi di Birubiru," kata Khairunnisa, Selasa (5/10/2021).
Rencananya, Fandi Wahyudi akan dijerat dalam kasus narkoba.
Namun, lanjut Khairunnisa, karena saat itu kondisi Fandi Wahyudi sudah babak belur dengan mata nyaris tak bisa melihat, oknum polisi itu tidak mau menerima Fandi.
Oknum polisi itu enggan membawa Fandi ke polsek.
"Polisinya enggak mau," kata Khairunnisa.
Lantaran oknum polisi tersebut menolak, Daniel Ginting kemudian membawa Fandi Wahyudi ke Desa Jaranguda di Kabupaten Tanah Karo.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Tewas Terjatuh saat Berniat Selamatkan Kucing yang Terjebak di Atas Loteng
Di sana, Fandi Wahyudi dibuang ke jurang yang dipenuhi semak belukar pada Jumat (1/10/2021) tengah malam, dengan harapan korban tewas dan tidak ditemukan lagi.
Pada Sabtu (2/10/2021) pagi, korban ternyata berhasil menyelamatkan diri.
Korban kemudian menghubungi kakaknya, dan sang kakak memberitahukan kondisi Fandi yang sudah nyaris mati.
"Di sana anak saya ini meminjam handphone orang. Itulah baru tahu kami kalau dia dibuang di Karo," kata Khairunnisa.
Tahun lalu pernah buat laporan polisi
Khairunnisa ternyata pernah melapor ke Polsek Patumbak terkait kasus serupa.
Laporan itu tertuang sebagaimana bukti lapor STPL/ 475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, dengan tanggal 22 Juli Tahun 2020.
Dalam surat laporan itu, tertera pelapornya bernama Fandi Wahyudi dan terlapor tertulis Andi dan kawan-kawan.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Bocah 14 Tahun hingga Patah Kaki, Propam Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Tumpukan Limbah Medis Berserakan di Selokan Jalan Karya Sosial Kalbar, DLH Pontianak Beri Penjelasan
Khairunnisa menjelaskan, saat itu anaknya dituduh menjadi seorang mata-mata kepolisian karena dianggap melaporkan Andi yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di kampungnya.
"Tahun lalu sudah melapor ke Patumbak, tetapi sampai sekarang enggak juga ditangkap. Sampai kejadian lagi, orang yang sama sih Andi," kata Khairunnisa, Rabu (6/10/2021).
Adapun alasan polisi saat itu menyebutkan tak ada saksi yang melihat anaknya dianiaya.
Padahal ia dan anaknya sudah membuat surat visum di Rumah Sakit Umum Mitra Medika.
Sementara itu, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya laporan Fandi Wahyudi yang membuat laporan penganiayaan yang dilakukan Andi tahun 2020.
Ia mengaku baru mengetahui setelah menerima kabar adanya warga Patumbak yang dianiaya.
Namun, ucap Neneng, saat itu ia belum berada di Polsek yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak itu.
Meski demikian, ia mengatakan akan berupaya menyelidiki kasus tersebut meski korban sudah melapor ke Polresta Deli Serdang.
"Betul ada, cuma waktu itu saya belum disini. Ini aja kami baru semua. Ini kami akan coba membantu ya, api warga Patumbak,"kata dia.
Korban melapor ke Pomdam Bukit Barisan
Fandi dan ibunya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Danpomdam 1 Bukit Barisan, Medan di Jalan Suprapto, Rabu (6/10/2021).
Korban, Fandi Wahyudi datang bersama ibunya dan satu orang keluarganya.
Saat ditemui, matanya masih lebam-lebam.
Dari kedua matanya itu mata sebelah kirinya yang masih terlihat luka parah.
Saat ditemui, korban mengatakan kedatangannya untuk membuat laporan terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Daniel Ginting, pria yang merupakan oknum anggota TNI.
"Ikut mamak mau buat laporan soal sih Daniel itu," kata Fandi Wahyudi, Rabu (6/10/2021), siang di Polisi Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5.
Baca juga: Jadi Souvenir PON Papua, Ini Sejarah di Balik Tas Noken yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya
Sementara itu ibu korban, Khairunnisa mengatakan kedatangannya bersama anaknya itu untuk mencaritahu status dari Daniel.
Sebab, dalam laporan mereka ke Polresta Deli Serdang, Daniel tak dilaporkan karena masih merupakan anggota TNI.
"Mau nanya sekalian buat laporan. Soalnya kan sih Daniel itu katanya ada yang bilang sudah dipecat, ada yang bilang belum," kata, ibu korban Khairunnisa.
Pantauan di lokasi, korban sempat di interview oleh anggota Polisi Militer berseragam sipil di ruangan dekat pos piket soal keterlibatan Daniel yang merupakan anggota TNI di Palembang.
Usai itu mereka disuruh menemui seorang pria berseragam loreng.
Di situ mereka ditunjukkan beberapa lembar berkas. (*)
Berita daerah lainnya