Polisi Tangkap 4 Pelajar SMP yang Buat Konten Perkelahian di Pintu Perlintasan KA, Ini Hukumannya
Polisi menangkap empat remaja yang membuat konten rekayasa perkelahian di pintu perlintasan kereta api Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Y
Mereka juga mengunggah video klarifikasi dan pengakuan bahwa video perkelahian itu memang hanya untuk keperluan konten.
“Adalah kejadian rekayasa yang telah kami buat dan hanya untuk konten saja. Dalam pembuatan dan pengunggahan tidak bermaksud ingin membuat keresahan di wilayah Kulon Progo dan Yogyakarta pada umumnya, akan tetapi hanya sekadar sebagai story di WhatsApp,” kata FAA dalam video klarifikasi mereka usai diperiksa polisi.
Baca juga: Tersangka Kericuhan Yahukimo Jadi 24 Orang, Aktor Intelektualnya Diburu
Dihukum Wajib Ikut Apel
Empat remaja itu lantas dihukum wajib mengikuti apel di Polsek setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu tidak tentu.
Polisi mengumpulkan anak-anak ini bersama para orangtua di Mapolsek Wates, Jumat pukul 03.00 WIB.
“Anak-anak tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan secara langsung dengan direkam video. Anak-anak juga wajib mengikuti apel hari Senin dan Kamis. Waktu apel diatur agar tidak menganggu kegiatan belajar,” kata Jeffry.
Jeffry mengungkapkan, video seperti itu bisa memiliki konsekuensi hukum.
Para orangtua masing-masing anak diminta agar ikut membantu mengawasi dan mengingatkan anaknya untuk bersikap dan berpilaku yang lebih santun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bikin Konten Perkelahian di Pintu Perlintasan KA, 4 Remaja di Kulon Progo Ditangkap