Mobil Masuk Selokan saat Curi Sapi, Anak Dihajar Massa Bapak Pilih Kabur
Seorang bapak dan anak bersekongkol mencuri satu ekor anak sapi di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang bapak dan anak bersekongkol mencuri satu ekor anak sapi di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung, Rabu (13/10/2021).
Aksi keduanya yang menggunakan mobil Honda Mobilio ini ketahuan oleh warga yang kemudian mengejarnya.
Sang ayah berinisial SP berhasil kabur, sedangkan si anak, ZD (17) babak belur dihajar massa.
Baca juga: Tengah Bertugas Kejar Preman yang Palak Pedagang, 1 Personel Polda Sumut Gugur Lainnya Luka-luka
Baca juga: Polisi Buka Fakta soal Remaja yang Disebut Keluarga Dihamili Makhluk Halus, Ternyata oleh Ayah Tiri
Video penangkapan pencuri sapi dengan Mobilio itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 57 detik itu terlihat, satu ekor sapi dimasukkan ke kursi penumpang Honda Mobilio warna merah.
Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun Lampung, aksi bapak dan anak itu terungkap saat seorang warga menyadari sapinya telah dicuri.
Korban bernama Edi Susanto, warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara.
Setelah menyadari sapinya hilang, ia dan warga mencoba mencari keberadaan sapi itu.
"Jadi masyarakat nyari-nyarilah. Nah, kebetulan pelaku ini belum keluar dari 23 Karang Rejo."
"Pas warga nyenter ke arah Honda Mobilio BE 1566 FG yang ditumpangi kedua pelaku ini langsung kabur, lalu masyarakat menghubungi kita," kata Kasat Reskrim, AKP Firmansyah, Kamis (14/10/2021).
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengejaran.

Baca juga: Tagih Nasabah hingga Depresi Masuk RS, Kantor Pinjol di Sleman Digerebek Polisi, 89 Orang Diamankan
Baca juga: Polisi Buka Fakta soal Remaja yang Disebut Keluarga Dihamili Makhluk Halus, Ternyata oleh Ayah Tiri
Anak Dihajar, Bapak Kabur
Upaya pelaku untuk kabur gagal setelah mobil yang mereka tumpangi masuk ke selokan di tepi jalan.
Sang anak, ZD ditangkap dan sempat diamuk massa.
Sementara sang ayah, SP kabur meninggalkan anaknya untuk melarikan diri.
"Jadi anak dan bapak ini kompak melakukan pencurian. Saat pengejaran, bapaknya ini langsung melompat kabur kemudian anaknya ketinggalan dan kepegang," ungkap Firmansyah, seperti dilansir Kompas.com.
Dari mobil tersebut, aparat kepolisian menemukan satu ekor anak sapi jantan di sela kursi belakang.
Dikatakan Firmansyah, pihaknya saat ini masih mengejar SP.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," ucapnya.
(*)
Berita daerah lainnya