Sempat Sulit Diidentifikasi, Wanita yang Tewas Terikat Dalam Karung Ternyata Dibunuh Suami
Waldasih, nenek berusia 60 tahun, ditemukan tewas terikat dalam karung dengan kondisi mulai membusuk di aliran Sungai Suba, Desa Simpang Petani.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap kasus nenek berusia 60 tahun, ditemukan tewas terikat dalam karung dengan kondisi mulai membusuk di aliran Sungai Suba, Desa Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Minggu (17/10/2021).
Diketahui, nenek 60 tahun itu bernama Waldasih, yang dibunuh oleh suaminya sendiri, Syamsu Sulaiman (68).
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam juga telah menangkap Syamsu.
Baca juga: Viral Video Truk Sawit Terjebak Banjir di Sungai, Sopir dan Kernet Naik ke Atap Selamatkan Diri
Baca juga: Kata Polisi soal Kecelakaan yang Sebabkan Bos Indomaret Meninggal: Truk Kontainer Terguling
Syamsu ditangkap petugas ketika melarikan diri ke Kota Prabumulih, Sumsel, pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Syamsu tega membunuh istrinya itu lantaran terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Kondisi Jenazah Membusuk, Sulit Diidentifikasi
Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, saat ditemukan kondisi jenazah Waldasih sudah mulai membusuk.
Polisi sempat mengalami kesulitan untuk megindetifikasi jenazah tersebut karena sidik jari korban sudah hilang akibat mengalami pembusukan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada Syamsu yang tak lain adalah suami dari korban.
“Benar pelaku adalah suami korban sendiri, sekarang motifnya masih diselidiki. Untuk sementara dugaannya gara-gara cekcok mulut,” kata Najamudin melalui pesan singkat ke Kompas.com, Senin (17/10/2021).
Baca juga: Maling Curi Uang Ratusan Juta dari Mesin ATM di Minimarket, Pelaku Lebih dari 1 Orang
Tangan dan Kaki Diikat, Dimasukkan Karung
Najamudin mengungkapkan, Korban Waldasih diduga telah dibunuh oleh Syamsu lebih dari tiga hari.
Hal itu terlihat dari kondisi tubuh korban yang telah mulai membusuk saat ditemukan oleh warga.
“Saat itu tangan dan kaki korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Syamsu untuk meminta keterangan lebih lanjut motif dari pembunuhnan tersebut.
“Siang ini akan dirilis tunggu saja,” jelasnya singkat.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Syamsu pun terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nasib Pilu Waldasih, Dibunuh Suami Usai Cekcok, Jasadnya Diikat dan Dimasukkan Karung...