Hukum & Kriminal
Tewas Ditabrak Truk, Keluarga Palang Jalan dan Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar
Buntut tewasnya Malianus Janampa, pada Senin (18/10 2021), mengakibatkan keluarga korban lakukan aksi palang jalan.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Buntut tewasnya Malianus Janampa, pada Senin (18/10 2021), mengakibatkan keluarga korban lakukan aksi palang jalan.
Palang jalan dilakukan di Jalan Cenderawasih depan Gedung DPRD Mimika, Papua, pada Jumat (22/10/2021) sekira pukul 14.00 WIT.
Aksi itu sempat membuat arus lalulintas dari arah Timika ke SP2 macet.
Baca juga: Dua Anak Buahnya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ini Tanggapan Panglima TPNPB-OPM
Adapun tuntutan pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban atas kejadian yang menewaskan keluarga mereka.
Jika tidak dipenuhi maka keluarga korban mengambil alih lahan di depan Kantor DPRD Mimika.
Upaya negosiasi kepolisian dan pihak keluarga untuk membuka akses jalan berhasil setelah 30 menit kemudian.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Oscar Fajar Rahadian saat dihubungi Tribun-Papua.com, mengatakan kasus sudah ditangani Satlantas Polres Mimika.
Saat ini perwakilan warga sedang ada di Kantor Lantas.
"Kami dari Polsek Mimika Baru hadir di sini memastikan tidak ada tindak pidana lain yang terjadi,” kata Oscar.
Baca juga: Telkomsel dan Rumah Zakat Salurkan APD dan Sembako kepada Nakes dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Oscar mengatakan, pemalangan jalan telah dibuka dan pihak korban sudah diarahkan melakukan mediasi di Satlantas Polres Mimika," ujarnya.
Sebelumnya, korban tewas terlindas truk pengangkut pasir.
Atas Kejadian itu mengakibatkan pihak keluarga korban menuntut pengemudi truk agar membayar ganti rugi senilai Rp 5 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22102021-masyarakat_palang_jalan_di_timika.jpg)