ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19 Papua

Willem Manderi: Papua Masuk PPKM Level Dua dan Tiga

Sebanyak 13 daerah di Papua, masuk level dua. Dari 13 daerah itu termasuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Penulis: Musa Abubar | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
PPKM LEVEL IV - Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan penyekatan jalan di Jembatan Youtefa, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (13/8/2021) malam. Penyekatan dilakukan guna menekan aktivitas warga serta memutus penyebaran virus Corona. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, Willem Manderi menyebut wilayah paling timur Indonesia itu masuk kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua dan tiga.

Manderi mengatakan, sebanyak 13 daerah di Papua, masuk level dua. Dari 13 daerah itu termasuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Papua Jadi Tuan Rumah Peparnas XVI, Tokoh Pemuda Beri Pesan: Harus Sukses seperti PON

Willem tak merincikan secara detail 13 daerah yang masuk kategori level dua tersebut.

Selanjutnya, kata Manderi, sebanyak 16 daerah di Papua yang berada di level tiga. Untuk itu, harus dipercepat progres vaksinasi Covid-19.

"Kita juga berharap supaya daerah-daerah yang masuk pada level dua dan tiga percepat pelaksanaan vaksinasi," kata Manderi kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Jumat (22/10/2021).

Manderi menjelaskan, indikator pelevelan pada suatu daerah, didasarkan pada vaksinasi yang dilakukan di daerah tersebut.

"Sebenarnya, kita harus melihat dari penanganan kasus itu sendiri, itu kuncinya. Lalu penegakan disiplin," ujarnya.

Baca juga: 50 Anggota Polisi Amankan Semarak Peparnas XVI Papua di Abepura

Untuk itu, kata Manderi, hingga kini daerah yang  vaksinasinya masih dibawah 50 persen, diharapkan progres percepatan vaksinasi dilakukan.

"Angka kasus Covid-19 semakin menurun, karena masyarakat mulai sadar prokes," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved