ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tambang Papua

14 Tambang Rakyat yang Beroperasi di Papua Diawasi Pemerintah, Berikut Lokasinya

Tambang rakyat ini kebanyakan di Kabupaten Nabire, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mimika.

Penulis: Musa Abubar | Editor: Paul Manahara Tambunan
Kompas/Aris Prasetyo
Ilustrasi: Pemandangan area tambang Grasberg Mine di Kabupaten Mimika, Papua, yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, Minggu (15/2). Lubang menganga sedalam 1 kilometer dan berdiameter sekitar 4 kilometer itu telah dieksploitasi Freeport sejak 1988. Hingga kini, cadangan bijih tambang di Grasberg Mine tersisa sekitar 200 juta ton dan akan benar-benar habis pada 2017 nanti. Kompas/Aris Prasetyo (APO) 15-02-2015 (ARIS PRASETYO) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Sebanyak 14 tambang rakyat yang beroperasi di Provinsi Papua dan sementara dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi setempat

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Provinsi Papua Deni Pekei kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Kamis (28/10/2021).

Deni menjelaskan, tambang rakyat di Papua ada empat yang diakui, tetapi yang dalam pengawasan ada 14 tambang rakyat.

Dia mengatakan pemerintah sudah memberi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 14 tambang rakyat ini.

Baca juga: 27 Tambang Rakyat di Papua Belum Kantongi Surat Izin

Kepala Bidang Pertambangan Provinsi Papua Deni Pekei.
Kepala Bidang Pertambangan Provinsi Papua Deni Pekei. (Tribun-Papua.com/Musa Abubar)

IPR adalah sebuah kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah kepada Rakyat setempat agar melakukan sejumlah usaha pertambangan dengan luas wilayah yang terbatas. 

Khusus tambang rakat ini dikelola oleh masyarakat untuk kebutuhannya sehari-sehari, pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan sesuai visi dan misi Gubernur Lukas Enembe.

Tak hanya itu, menurut Deni, ada 27 tambang rakyat yang masih dalam proses perizinan.

Baca juga: Sampah Berserakan, Pasar Skouw di Tapal Batas RI-PNG Butuh Perhatian Pemerintah 

Lanjut dia, 27 tambang rakyat itu ada yang di kelolah oleh kelompok dan ada juga perorangan.

Sementara tambang secara nasional, kata dia, sebanyak 45 perusahaan yang telah beroperasi di wilayah paling timur Indonesia ini, tapi yang aktif beroperasi hanya empat perusahaan.

"Yang lain tidak aktif karena persoalan seperti tidak memenuhi syarat, atau akta perusahaannya tidak konek,"kata Deni.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembinaan-pembinaan dan pengawasan terhadap tambang rakyat ini sesuai visi-misi Gubernur Lukas.

Baca juga: Ricky Cawor Belum Terima Pinangan Persipura: Pulang Kampung Merauke Dulu

"Contoh tambang rakyat di Buper Perumnas I  Waena, Abepura, Kota Jayapura, itu kita lakukan pengawasan, pengontrolan, selalu kita lakukan diskusi dan turun lapangan untuk lakukan pengawasan,"ujarnya.

Deni menyebut, setiap tahun pihaknya melakukan pengawasan terhadap tambang-tambang rakyat itu.

Ia menambahkan, tambang rakyat ini kebanyakan di Kabupaten Nabire, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mimika.

"Itu yang kami lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved