Bupati di Papua Tikam Istirnya
Keluarga Korban Minta Oknum Bupati Pelaku Penikaman Diporses Hukum
Keluarga korban penikaman Magdalena Tebai (28), meminta Oknum Bupati YD pelaku penikaman di proses hukum.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Keluarga korban penikaman Magdalena Tebai (28), meminta Oknum Bupati YD pelaku penikaman di proses hukum.
“YD harus di proses ini negara hukum,” tegas Selly, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kabid Humas Polda Papua: Situasi Intan Jaya Kondusif
Selly membeberkan, YD kerap melakukan KDRT terhadap saudaranya Magdalena Tebai.
“Ia (YD) ringan tangan, sering melakukan kekerasan fisik,” bebernya.
Dirinya pun kembali meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa memandang bulu.
Baca juga: Diduga Cemburu, Oknum Bupati di Papua Tikam Istri ke 5 Pakai Pisau
“Pidana ya pidana, itu harus di hukum, tanpa harus peduli status pelaku pejabat atau tidak,” tegasnya.
Magdalena Tebai adalah istri ke 5 dari pelaku YD yang diketahui merupakan pejabat Bupati di Papua.
Berdasarkan informasi kasus penikaman itu terjadi pada 28 Oktober 2021 lalu, di jalan Multi, Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Pukul 12.50 WIT.
Akibat dari aksi YD, Korban mengalami lima luka tusukan.
Baca juga: Pilihan KKB: Menyerah Atau Terus Diburu
Sementara itu dugaan kuat motif penganiayaan itu dilatarbelakangi cemburu buta.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Sementara ditangani Sat Reskrim, Nanti bisa konfirmasi langsung ke Kasat ya,” ujar Kapolres melalui pesan singkatnya, Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Kabar Bandara Sugapa Intan Jaya Terbakar, Kapolres: Itu Kabar HOAX
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Akhmad Alfian belum bisa di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-kdrt.jpg)