ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Diperiksa Polisi, Sopir Vanessa dan Bibi Ngaku Main Ponsel saat Menyetir dengan Kecepatan 120 Km/Jam

Polisi mulai memeriksa saksi dalam kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJATIM/istimewa
Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah Dikabarkan Terlibat Laka Lantas di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi mengungkapkan pengakuan sopir mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Muhammad Jody.

Diketahui pada Sabtu (6/11/2021), polisi mulai memeriksa beberapa saksi dalam kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Mereka adalah sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody, serta pihak pengelola tol dan masyarakat skeitar yang melihat di TKP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Asrama Putra PGSD Uncen Abepura Papua Terbakar, Seorang Remaja Dikabarkan Tewas

Baca juga: Rexus Ohee, Tidak Pernah Berpikir Akan Menjadi Atlet Boccia di Peparnas XVI Papua

Selain itu, polisi juga bakal menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh terkait penyebab kecelakaan.

Dia menambahkan, beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari ini berstatus saksi.

Tubagus Akui Main Ponsel dan Ngebut di Jalan

Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan di Tol Jombang - Mojokerto.

Hal itu diungkap Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya, Sabtu (6/11/2021), seperti dilansir Antara.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Baca juga: Melalui Women 20, Yulce Enembe Harapkan Buta Huruf di Papua Harus Bisa Diatasi 

Terkait keterangan Tubagus, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan body kiri akibat kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

Pajero putih bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.34 WIB.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sopir Vanessa Akui Sempat Main Ponsel Saat Menyetir dan Kebut Mobil hingga 120 Km Per Jam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved